Jakarta # Pemerintah Bahas Pelantikan Awal Kepala Daerah Tanpa Sengketa Pilkada di MK,Pemerintah tengah mengkaji opsi pelantikan lebih cepat bagi kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Wacana ini dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1/2025). dilansir dari Kompas.com
“Pemerintah berkeinginan supaya sengketa di MK tetap berjalan, tetapi yang tidak ada sengketa bisa dipertimbangkan untuk dilantik lebih dulu,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, langkah ini dilakukan untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama pada daerah yang tidak terlibat dalam sengketa hasil Pilkada 2024. Hal ini dianggap penting mengingat proses di MK baru saja dimulai dan terdapat ratusan perkara yang harus diselesaikan.
“Ada sekitar 300 perkara yang ditangani MK. Artinya, porsi daerah yang bersengketa jauh lebih banyak dibandingkan yang tidak bersengketa,” jelasnya.
Diskusi dengan Mendagri dan MK
Untuk menyusun langkah teknis, Yusril menyatakan akan segera berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pihak Mahkamah Konstitusi.
“Setelah bertemu Mensesneg, saya akan berbicara dengan Pak Mendagri dan pihak MK supaya masalah teknis ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
309 Sengketa Pilkada di MK
Proses sengketa hasil Pilkada 2024 di MK sudah dimulai beberapa hari terakhir. Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, sebanyak 309 perkara telah diregistrasi.
“Dari jumlah itu, 23 perkara adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 49 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta 237 perkara terkait pemilihan bupati dan wakil bupati,” jelas Faiz.
Jumlah perkara ini berbeda dengan permohonan yang masuk, yakni sebanyak 314. Perbedaan ini terjadi karena adanya pemeriksaan berkas, termasuk penggabungan berkas yang diajukan secara daring dan luring oleh pihak yang sama.