Saat ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah menyusun dokumen penting yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen ini bukan sekadar formalitas teknokratik, melainkan semacam “kompas” yang menentukan ke mana dan akan jadi seperti apa Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Sae selama 2025–2030.
Sebagai warga, sudah seharusnya kita tidak hanya tahu isi RPJMD, tapi juga memahami, menganalisis, dan menilai: apakah visi, misi, tujuan, serta sasarannya masuk akal dan dapat diukur? Ataukah sekadar janji manis yang jauh dari realita?
Sebab taruhannya bukan main-main—ini soal masa depan lebih dari 2 juta jiwa masyarakat Indramayu.
Harus Jelas, Terukur, dan Tidak Multitafsir
Masyarakat berharap RPJMD kali ini tidak ambigu, tidak multitafsir, dan tidak berisi janji kosong. Target capaian harus jelas, lengkap dengan angka, indikator, dan tolok ukur yang bisa dievaluasi. Misalnya:
-
Berapa target peningkatan IPM?
-
Sejauh mana angka kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan?
-
Apa proyeksi pendapatan daerah (PAD) dan ketergantungan pada APBN?
-
Seberapa besar nilai investasi yang ditargetkan masuk?
-
Bagaimana penguatan UMKM, koperasi, pasar tradisional, TPI, RS, puskesmas, sekolah, dan BLK?
Tanpa angka dan indikator, RPJMD akan mudah berubah arah dan sulit untuk diawasi publik.
Harus Selaras dengan Pusat dan Provinsi
RPJMD kabupaten juga harus sinkron dengan RPJMN nasional (PERPRES 12 Tahun 2025) dan RPJMD Provinsi Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam INMENDAGRI No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD. Mengapa ini penting? Karena sekitar 80 persen APBD Indramayu masih bergantung pada transfer dari pusat. Jika tidak sinkron, bisa berisiko kehilangan dukungan anggaran.
Siapkah Perangkat Daerah?
Pertanyaan berikutnya: apakah perangkat daerah sudah siap? RPJMD tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus diturunkan ke dalam Renstra tiap OPD (5 tahunan) dan Renja tahunan yang jadi dasar RKPD setiap tahun. Idealnya, semua proses ini berjalan simultan.
Namun, saat ini masih banyak kepala dinas di Indramayu yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Apakah mereka bisa maksimal menyusun perencanaan strategis dan teknis yang begitu penting?
Seperti kata bijak orang Patrol: “Pujarekono!” — pikirkan baik-baik.
Saatnya Masyarakat Melek Perencanaan
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, dari akademisi, pelaku usaha, organisasi pemuda, perempuan, sampai masyarakat desa untuk ikut mencermati isi RPJMD ini. Jangan tunggu nanti—kritisi sejak dini!
Mumpung masih dibahas, mari pastikan RPJMD benar-benar berpihak pada rakyat. Indramayu bukan milik elite, tapi milik kita bersama.
Salam Waras, Salam Indramayu Reang Beberes Dermayu
Penulis : Ruyanto
#Pengamat dan Pemerhati Politik