Lemahnya Birokrasi Indramayu? Peternak Ayam Teriakkan Harapan di Hadapan Gubernur Jabar

Subang, # Harapan akan keadilan kembali digaungkan oleh Wawan Setiawan, seorang peternak ayam broiler yang merasa dirugikan oleh pihak perusahaan PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS). Merasa tak kunjung mendapat kepastian dari pemerintah daerah, Wawan menyuarakan keluhannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di kediamannya di Lembur Pakuan, Subang, Kamis siang (01/05/2025).

Dengan didampingi beberapa awak media, Wawan tiba pukul 11.00 WIB dan disambut oleh staf Kang Dedi, Mega. Dalam pertemuan itu, Wawan menjelaskan secara rinci kronologi persoalan yang menimpa dirinya hingga menyebabkan kerugian besar pada usahanya.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bagian dari perjuangan panjang kami, setelah audiensi di DKPP pada 17 April 2025 lalu tak menghasilkan tindakan nyata. Kami berharap Kang Dedi bisa menjadi jembatan keadilan bagi kami yang kecil dan tak bersuara,” ujar Wawan dengan nada tegas namun haru.

Mega yang menerima langsung pengaduan itu mencatat semua keluhan dan segera meneruskannya kepada Kang Dedi. Ia berjanji untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan asisten pribadi Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan dinas terkait.

“Kami segera menjadwalkan pengecekan langsung ke lapangan. Saya juga telah komunikasi intens dengan Kang Dedi sejak Pak Wawan menyampaikan pengaduan,” jelas Mega kepada media.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan legalitas izin dari setiap perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor peternakan.

“Setiap perusahaan harus memiliki perizinan yang jelas. Tidak boleh ada yang sembunyi di balik kelengkapan administratif yang kabur.”

Aduan Wawan kini menjadi sorotan masyarakat luas, terutama bagi publik Jawa Barat yang mendambakan hadirnya keadilan tanpa diskriminasi birokrasi. Banyak pihak berharap, pengaduan seperti ini tidak berhenti pada catatan meja, melainkan menjadi langkah nyata perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *