Jakarta # Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyuarakan pentingnya pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024 dilakukan secepat mungkin. Dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Problem Pemilu dan Pilkada 2024” di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025), Bima Arya mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri ingin pelantikan kepala daerah dilakukan paling cepat pada Januari 2025, terutama bagi daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau bisa Januari ini ya dilantik Januari ini. Karena sudah enggak sabar bekerja semua,” ujar Bima Arya.
Sinkronisasi Program Pusat-Daerah
Bima Arya menekankan bahwa percepatan pelantikan sangat penting untuk memastikan sinkronisasi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa program seperti swasembada pangan dan visi pemimpin lokal membutuhkan sinergi agar berjalan optimal.
“Bayangkan program dari pusat, gagasan dari gubernur baru, program dari wali kota, bupati itu harus sinkron semua. Kalau enggak sinkron ya agak berbahaya juga,” ungkapnya.
Namun, Bima Arya juga menyadari bahwa sengketa Pilkada yang sedang berlangsung di MK menjadi kendala utama. Ia berharap proses persidangan berjalan tepat waktu agar pelantikan kepala daerah tidak mengalami penundaan lebih lama.
Pelantikan Diundur ke Maret 2025
Sebelumnya, pelantikan kepala daerah direncanakan pada Februari 2025. Namun, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi bahwa pelantikan harus diundur ke Maret 2025. Hal ini dikarenakan MK diperkirakan baru menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025.
“MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada gubernur, wali kota, dan bupati terpilih setelah PHPU selesai,” jelas Rifqinizamy.
Rifqinizamy menambahkan, meskipun kepala daerah yang tidak bersengketa di MK telah siap dilantik, mereka tetap harus menunggu proses sengketa di daerah lainnya selesai agar pelantikan bisa dilakukan secara serentak.
Bima Arya menegaskan, jika pelantikan terus tertunda, akan ada tantangan yang lebih rumit terkait implementasi program pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak, termasuk MK, untuk menyelesaikan proses sengketa tepat waktu.
“Lebih cepat lebih baik, karena kalau tertunda lagi tantangannya akan semakin rumit,” tutupnya