Indramayu #Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin mewakili Bupati menyampaikan jawaban resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Indramayu atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Selasa (22/4/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Kiki Zakiyah.
Raperda Tentang Pemerintahan Desa
Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Wabup menegaskan bahwa pamong desa tidak bisa diberhentikan hanya karena pergantian kuwu, demi menjamin profesionalisme dan stabilitas pelayanan publik desa.
Wabup juga merespons Fraksi PKB bahwa Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap UU No. 3 Tahun 2024, termasuk mengatur kuwu terpilih yang wafat sebelum dilantik.
Terkait BUMDesa, pengaturan tetap merujuk pada PP No. 11 Tahun 2021. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada fraksi-fraksi lainnya yang memberikan apresiasi dan masukan konstruktif.
Raperda Tentang Pengelolaan Sampah
Wabup menjawab Fraksi PKB bahwa semua desa akan memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang penetapannya melibatkan kuwu/lurah. TPS akan ditetapkan melalui musyawarah, memenuhi standar teknis dan estetika lingkungan.
Menjawab Fraksi Demokrat-Nasdem, lokasi TPS, TPST, dan TPAS 3R akan mempertimbangkan jarak aman dari sekolah, rumah ibadah, dan pemukiman, serta dipastikan berada di lahan bebas sengketa.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Fraksi PKS-Perindo, Gerindra, PDI-P, dan Golkar atas perhatian terhadap penguatan regulasi kebersihan dan ketertiban.
Raperda Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Fraksi PDI-P, Wabup menyampaikan bahwa penguatan penerimaan pajak akan dilakukan melalui pemetaan lapangan dan digitalisasi pembayaran.
Pemkab juga telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan TUN.
Menanggapi Fraksi PKB, Wabup menjelaskan bahwa tarif PBB disederhanakan menjadi satu tarif 0,5%, agar tetap adil dan tidak memberatkan rakyat. Penghapusan rincian objek retribusi memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Ucapan apresiasi juga diberikan kepada Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat-Nasdem, dan PKS-Perindo atas masukan yang diberikan terhadap revisi Perda ini.
“Kami berterima kasih atas segala pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Semoga Raperda ini membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Indramayu,” pungkas Wabup Syaefudin.