Demokrasi Desa Dimulai dengan Komitmen Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Publik
INDRAMAYU # Demokrasi di tingkat desa bukan sekadar memilih seorang pemimpin, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses yang jujur, tertib, dan berintegritas. Komitmen tersebut tampak dalam pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Kuwu menjadi Calon Kuwu Pemilihan Antar Waktu (PAW) sekaligus penetapan daftar peserta Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Eretan Kulon itu mendapat pengawalan penuh dari aparat keamanan sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi desa yang aman dan kondusif. Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. menegaskan bahwa keamanan merupakan fondasi penting agar seluruh tahapan PAW dapat berjalan sesuai aturan dan diterima oleh seluruh masyarakat.
PAW Kuwu Menjadi Solusi Konstitusional Mengisi Kekosongan Kepemimpinan Desa
Pemilihan Antar Waktu (PAW) merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelum masa jabatan berakhir.
Di Desa Eretan Kulon, proses tersebut dilaksanakan setelah Kuwu sebelumnya, almarhum Suparmo, meninggal dunia karena sakit pada 22 Agustus 2025. Agar roda pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan desa tidak terhambat, pemerintah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia pemilihan melaksanakan seluruh tahapan PAW sesuai prosedur yang berlaku.
Tahapan ini menjadi bukti bahwa sistem pemerintahan desa memiliki mekanisme yang mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik meskipun terjadi kekosongan jabatan.
Tiga Calon Kuwu PAW Resmi Ditetapkan Menuju Musyawarah Desa
Rapat pleno yang dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Eretan Kulon, Masju, S.Pd., dihadiri unsur Forkopimcam Kandanghaur, pemerintah desa, BPD, Ketua RT/RW, serta masyarakat yang terlibat dalam proses pemilihan.
Dalam rapat tersebut, panitia secara resmi menetapkan tiga bakal calon menjadi Calon Kuwu PAW Desa Eretan Kulon, yakni:
- Delut Amin
- Arief Santoso
- H. Ali Sodikin
Selain menetapkan calon, panitia juga mengesahkan 145 peserta Musyawarah Desa (Musdes) yang akan memiliki hak memilih pada proses PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan berlangsung mulai dari pembukaan, sambutan, pembacaan dan penandatanganan berita acara, doa bersama, hingga ramah tamah sebagai bentuk komitmen bersama menjaga suasana demokrasi yang sejuk.
Pengamanan Humanis Menjadi Kunci Terciptanya Demokrasi yang Berkualitas
Seluruh tahapan kegiatan mendapat pengamanan terpadu dari personel Polsek Kandanghaur, Koramil 1616/Kandanghaur, Satpol PP Kecamatan Kandanghaur, serta aparat Pemerintah Desa Eretan Kulon.
Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan bukan untuk memengaruhi jalannya pemilihan, melainkan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta sehingga setiap tahapan dapat berlangsung secara objektif dan sesuai aturan.
“Kehadiran aparat keamanan bukan untuk mengintervensi proses pemilihan, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi di tingkat desa,” ujar AKP Joni.
Menurutnya, demokrasi yang sehat lahir dari proses yang transparan serta didukung situasi keamanan yang kondusif.
Demokrasi Desa Memerlukan Partisipasi dan Kedewasaan Masyarakat
Pemilihan kepala desa, termasuk melalui mekanisme PAW, bukan sekadar kompetisi memilih pemimpin. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan sarana pendidikan politik yang mengajarkan pentingnya menghargai aturan, menjaga persatuan, serta menerima hasil musyawarah secara dewasa.
Kapolsek Kandanghaur mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, tidak mudah terprovokasi, serta tetap mengedepankan persaudaraan meskipun memiliki pilihan yang berbeda.
Dalam konteks demokrasi desa, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Partisipasi yang santun dan menghormati proses hukum menjadi modal penting bagi terciptanya pemerintahan desa yang kuat dan dipercaya masyarakat.
Kapolsek Kandanghaur: Persatuan Harus Tetap Menjadi Prioritas
AKP Joni turut mengapresiasi panitia pemilihan, pemerintah desa, BPD, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta seluruh warga yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan rapat pleno.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci terciptanya situasi yang aman.” katanya
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih merupakan hasil mekanisme Musyawarah Desa yang harus dihormati bersama.
“Siapa pun nanti yang terpilih merupakan pilihan melalui mekanisme Musyawarah Desa. Yang terpenting adalah menjaga persaudaraan dan bersama-sama membangun Desa Eretan Kulon menjadi lebih baik,” tegasnya.
Menjaga Demokrasi Berarti Menjaga Masa Depan Desa
Pelaksanaan rapat pleno penetapan calon Kuwu PAW Desa Eretan Kulon yang berlangsung aman dan tertib menjadi gambaran bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pihak menjalankan perannya secara bertanggung jawab.
Sinergi antara panitia, pemerintah desa, Forkopimcam, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menghasilkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat sekaligus mampu melanjutkan pelayanan publik dan pembangunan secara berkelanjutan.
Keberhasilan tahapan ini diharapkan menjadi contoh bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi juga dari kualitas proses yang menjunjung tinggi transparansi, persatuan, dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.











