Damai di Balik Laporan Polisi, Sengketa Uswatun Hasanah dan Budi Berakhir dengan Musyawarah

Recap Pantura Journalist

  • Perselisihan sempat dilaporkan ke Polsek Kandanghaur.
  • Kasus berkaitan dengan dugaan pengrusakan dan/atau pengancaman.
  • Polisi memfasilitasi mediasi antara Uswatun Hasanah dan Budi.
  • Budi meminta maaf secara langsung kepada Uswatun Hasanah.
  • Budi memberikan bantuan Rp1.000.000 untuk biaya pengobatan dan perbaikan warung.
  • Uswatun Hasanah menerima permintaan maaf karena hak-haknya telah dipenuhi.
  • Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. mengapresiasi penyelesaian damai.
  • Penyelesaian melalui musyawarah menjadi contoh penerapan nilai restorative justice.
  • Masyarakat diimbau mengedepankan dialog sebelum konflik berkembang menjadi persoalan hukum.

INDRAMAYU # Tidak semua persoalan harus berakhir dengan permusuhan. Ketika komunikasi dibangun dan tanggung jawab diwujudkan, konflik yang sempat memanas pun dapat berubah menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Itulah yang tergambar dari penyelesaian sengketa antara Uswatun Hasanah dan Budi yang berakhir damai melalui musyawarah di Polsek Kandanghaur. Selasa,21/07/2026.

Musyawarah Menjadi Jalan Terbaik Menyelesaikan Perselisihan

Perselisihan yang sempat berujung pada pelaporan terkait dugaan pengrusakan dan/atau pengancaman akhirnya berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh jajaran Polsek Kandanghaur.

Bacaan Lainnya

Dalam proses tersebut, Uswatun Hasanah selaku pelapor dan Budi sebagai pihak terlapor memilih mengedepankan dialog serta penyelesaian secara kekeluargaan. Keputusan tersebut lahir dari kesadaran bersama bahwa menjaga hubungan baik di tengah masyarakat jauh lebih penting dibanding mempertahankan konflik yang berkepanjangan.

Itikad Baik Menjadi Titik Balik Perdamaian

Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Di hadapan para pihak, Budi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Uswatun Hasanah atas peristiwa yang terjadi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Budi juga memberikan bantuan sebesar Rp1.000.000 untuk membantu biaya pengobatan sekaligus perbaikan warung milik Uswatun Hasanah yang mengalami kerusakan.

Langkah tersebut menjadi bukti adanya itikad baik untuk memulihkan kerugian yang dialami korban, sekaligus memperbaiki hubungan sosial yang sempat terganggu akibat peristiwa tersebut.

 

Hak Korban Dipenuhi, Perdamaian Dicapai

Setelah hak-haknya dipenuhi, Uswatun Hasanah menyatakan menerima permohonan maaf dan sepakat mengakhiri persoalan secara damai.

“Saya menerima permintaan maaf karena yang terpenting bagi saya hak-hak saya sudah dikembalikan. Bantuan untuk biaya pengobatan dan perbaikan warung juga sudah diberikan. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi sehingga hubungan baik antarwarga tetap terjaga,” ujar Uswatun Hasanah.

Sementara itu, Budi mengaku menyesali perbuatannya dan berkomitmen menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar lebih bijaksana dalam bersikap.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Uswatun Hasanah dan keluarga. Saya menyadari telah melakukan kesalahan dan saya bertanggung jawab dengan memberikan bantuan untuk biaya pengobatan serta perbaikan warung. Mudah-mudahan permintaan maaf saya dapat diterima dan persoalan ini benar-benar selesai. Saya berjanji akan lebih mengendalikan diri agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutur Budi.

Restorative Justice Membangun Keharmonisan Masyarakat

Penyelesaian melalui musyawarah merupakan salah satu pendekatan yang sejalan dengan semangat restorative justice, yakni memulihkan hubungan antara pihak yang dirugikan dan pihak yang bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan kerugian korban, pengakuan kesalahan, tanggung jawab pelaku, serta kesepakatan yang lahir secara sukarela dari kedua belah pihak.

Bagi masyarakat, penyelesaian seperti ini menjadi pengingat bahwa setiap konflik tidak selalu harus berakhir dengan permusuhan. Ketika komunikasi, empati, dan tanggung jawab dikedepankan, ruang perdamaian selalu dapat dibangun.

Kedamaian Masyarakat Menjadi Tujuan Bersama

Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Kami mengapresiasi itikad baik dari kedua belah pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai. Polri selalu mengutamakan penyelesaian permasalahan secara humanis sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan adanya kesepakatan dari para pihak. Yang terpenting adalah hak korban telah dipenuhi, ada pengakuan kesalahan, permintaan maaf, serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Semoga penyelesaian ini dapat menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, dialog yang baik, dan rasa tanggung jawab,” ujar AKP Joni, S.H.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi serta menghindari tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Perdamaian Adalah Kemenangan Bersama

Kesepakatan damai yang dicapai Uswatun Hasanah dan Budi menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik melalui dialog mampu menghadirkan rasa keadilan sekaligus memulihkan hubungan sosial.

Peristiwa ini juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa keberanian mengakui kesalahan, memenuhi hak pihak yang dirugikan, serta kesediaan untuk saling memaafkan merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Musyawarah bukan sekadar menyelesaikan perkara, tetapi juga membangun kembali kepercayaan, menjaga persaudaraan, dan memperkuat nilai gotong royong sebagai jati diri masyarakat Indonesia.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *