Resmi Gantikan H. Supeno, H. Carwan Janji Jadi Jembatan Aspirasi Petani Indramayu

Indramayu, 27/05/2025 # Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKS, Dapil 5. H. Carwan, S.T. resmi menggantikan almarhum H. Supeno yang meninggal dunia setelah empat bulan menjabat.

Prosesi pelantikan berjalan khidmat di ruang sidang utama DPRD Indramayu dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Sirojudin. Turut hadir Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pejabat pengadilan, camat, tokoh masyarakat, hingga para wartawan.

Bacaan Lainnya

Dalam wawancara seusai pelantikan, H. Carwan menyampaikan rasa syukurnya atas amanah tersebut dan berkomitmen untuk bersinergi membangun Indramayu, terutama wilayah Dapil 5.

“Alhamdulillah, saya telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKS. Saya siap bekerja sebaik mungkin, terus menjaring aspirasi, dan menjadi mitra rakyat dalam membangun Indramayu,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD, H. Carwan mengaku akan fokus pada sektor-sektor utama di Dapil 5 seperti pertanian, peternakan, dan perikanan—yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.

“Kami akan bekerja sesuai dengan karakteristik wilayah. Bersama masyarakat, kita bisa mengembangkan potensi dan memperjuangkan kesejahteraan,” ujar Carwan.

Ketua DPD PKS Indramayu, H. Ruswa, M.Pd.I., menuturkan bahwa proses PAW ini cukup panjang. Dimulai dari pengurusan SK ke DPP PKS, lalu dilanjutkan dengan tahapan administratif di tingkat bupati dan gubernur, hingga akhirnya pelantikan oleh DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi almarhum H. Supeno, meski hanya menjabat empat bulan, beliau telah menunjukkan kerja luar biasa. Kami yakin H. Carwan bisa melanjutkan semangat itu,” ungkap Ruswa.

Dengan pelantikan ini, formasi anggota DPRD Indramayu kembali lengkap, dan diharapkan kinerja legislatif semakin maksimal demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *