INDRAMAYU, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, secara resmi menggelar pelelangan sewa Tanah Kas Desa (TKD) berupa tanah eks pengangonan seluas ±32 hektar di Aula Kantor Desa Bogor, Senin (24/8). Kegiatan berlangsung terbuka, transparan, dan dihadiri pejabat terkait serta warga setempat.

– Harga dasar: Rp477.000.000
– Luas lahan: ±32 hektar
– Jumlah peserta: 3 orang — seluruhnya warga Desa Bogor
– Persaingan: Ketat dan kompetitif
Urut Nama Peserta Penawaran
1 Bp. Fikma Rp567.000.000
2 Bp. Kaswita Rp580.000.000
3 Bp. Karyudin ✅ Pemenang Rp582.000.000
Penawaran tertinggi sebesar Rp582 juta melonjak sekitar 38% dibanding harga dasar Rp477 juta.

Kuwu Desa Bogor, Yoman Gunawan, menyampaikan bahwa lelang ini memprioritaskan warga lokal. “Seluruh peserta adalah warga Desa Bogor sendiri. Dana hasil lelang akan dimasukkan ke kas desa dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat secara akuntabel,” ujarnya.
– Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara
– Unsur Forkopimcam Kecamatan Sukra
– Perangkat Desa Bogor, lembaga desa, dan tokoh masyarakat
Kegiatan berjalan lancar dan aman. Hasil lelang ini menjadi sinyal positif pengelolaan aset desa yang transparan dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara signifikan.











