Nama yang Menghidupkan Ingatan, Bukan Memecah Perbedaan
Di tengah derasnya pembangunan, modernisasi kota, dan perubahan sosial yang begitu cepat, Jawa Barat sedang diajak menoleh kembali pada akar sejarahnya. Bukan untuk berhenti di masa lalu, melainkan untuk menemukan kembali nilai-nilai yang dapat menjadi bekal membangun masa depan.
Penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu penanda penting bahwa kebudayaan bukan sekadar urusan upacara, pakaian adat, atau seremoni tahunan. Ia adalah cara sebuah masyarakat mengenali dirinya, memahami asal-usulnya, lalu melangkah dengan karakter yang lebih kuat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa perubahan Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi, sebagaimana dijelaskan Peneliti Sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina.
Di sinilah pesan pentingnya: Tatar Sunda tidak boleh dibaca secara sempit sebagai nostalgia kerajaan atau romantisme masa silam. Ia perlu dipahami sebagai ikhtiar kebudayaan untuk menghidupkan kembali jati diri, karakter, dan nilai-nilai luhur yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat Jawa Barat.
Dari Pergub ke Wacana Legislasi Nama Provinsi
Penetapan Hari Tatar Sunda menjadi semakin menarik karena muncul bersamaan dengan menguatnya kembali wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda.
Wacana ini bukan hal baru. Gagasan serupa sempat muncul dalam beberapa momentum sebelumnya, antara lain pada 2013, 2015, dan 2020. Namun pada 2026, isu ini kembali mendapat perhatian setelah Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan membahas aspirasi tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa sejumlah fraksi menyetujui agar usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat dilanjutkan ke tahapan legislasi berikutnya. Ia juga mengingatkan bahwa proses tersebut masih memerlukan penyempurnaan naskah akademik dan pada akhirnya tetap membutuhkan persetujuan pemerintah pusat.
Artinya, wacana ini belum berarti nama provinsi otomatis berubah. Yang terjadi saat ini adalah dorongan politik dan kebudayaan untuk membuka ruang kajian lebih serius, lebih terbuka, dan lebih partisipatif.
Jawa Barat sendiri merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Berdasarkan data BPS 2026, jumlah penduduk Jawa Barat mencapai sekitar 51,16 juta jiwa. Dengan jumlah warga sebesar itu, setiap kebijakan identitas harus dipikirkan secara matang, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Fakta Utama: Hari Tatar Sunda Berbeda dengan Hari Jadi Jawa Barat
Salah satu hal penting yang perlu dipahami publik adalah perbedaan antara Hari Tatar Sunda dan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi, menjelaskan bahwa Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah. Keduanya tidak perlu dipertentangkan karena memiliki ruang makna yang berbeda.
Dengan kata lain, Hari Tatar Sunda hadir bukan untuk menghapus identitas administratif Jawa Barat, melainkan untuk melengkapinya dengan dimensi kultural. Pemerintahan membutuhkan tata kelola, hukum, dan administrasi. Namun masyarakat juga membutuhkan akar, nilai, dan ingatan kolektif.
Karena itu, penetapan Hari Tatar Sunda dapat dibaca sebagai upaya memperkuat “jiwa” dari sebuah wilayah. Jawa Barat bukan hanya koordinat geografis di bagian barat Pulau Jawa. Wilayah ini menyimpan sejarah panjang Kerajaan Sunda, Galuh, Pajajaran, tradisi Cirebon, budaya Betawi pinggiran, kehidupan agraris, seni, bahasa, aksara, kabuyutan, leuweung, lembur, dan falsafah hidup yang membentuk wajah sosial masyarakatnya.
Tatar Sunda sebagai Rumah Besar yang Merangkul
Di balik dukungan terhadap wacana Tatar Sunda, ada pesan yang tidak boleh diabaikan: identitas budaya harus menjadi ruang merangkul, bukan ruang menyingkirkan.
Tatar Sunda tidak boleh dipahami sebagai upaya mempersempit Jawa Barat hanya untuk satu kelompok etnis. Jawa Barat hari ini adalah rumah besar bagi masyarakat Sunda, Cirebon, Betawi, Jawa, Minang, Batak, Tionghoa, dan berbagai kelompok masyarakat lain yang hidup, bekerja, berkeluarga, serta membangun masa depan di wilayah ini.
Karena itu, semangat Tatar Sunda harus diletakkan sebagai payung nilai. Nilai seperti silih asah, silih asih, silih asuh dapat menjadi etika sosial yang relevan untuk kehidupan modern. Silih asah mengajarkan masyarakat untuk saling mencerdaskan. Silih asih mengajak warga saling mengasihi. Silih asuh menumbuhkan tanggung jawab untuk saling membimbing.
Di tengah kehidupan publik yang sering diwarnai kecurigaan, perpecahan, dan kerasnya percakapan sosial, nilai-nilai seperti ini justru menjadi energi kebangsaan. Ia bukan hanya milik orang Sunda, tetapi dapat menjadi inspirasi bagi siapa pun yang ingin membangun kehidupan sosial yang lebih santun, adil, dan manusiawi.
Suara Publik: Dukungan, Harapan, dan Kekhawatiran yang Perlu Didengar
Wacana perubahan nama tentu tidak berdiri di ruang hampa. Di tengah masyarakat, muncul dukungan sekaligus kekhawatiran.
Sebagian pihak mendukung karena melihat nama Tatar Sunda sebagai upaya mengembalikan eksistensi budaya Sunda ke ruang administratif dan psikologis masyarakat. Koordinator tim pengusul, Ganjar Kurnia, menilai istilah Sunda memiliki kekuatan sejarah, budaya, sosiologis, dan psikologis yang dapat memperkuat jati diri serta semangat pembangunan.
Namun tidak sedikit warga yang mempertanyakan urgensinya. Sebagian warga Bandung, misalnya, khawatir perubahan nama akan berdampak pada administrasi kependudukan, biaya, dokumen, serta prioritas anggaran. Ada pula pandangan bahwa pemerintah sebaiknya lebih dulu menyelesaikan persoalan ekonomi, pelayanan publik, lapangan kerja, pemekaran wilayah, dan kebutuhan dasar masyarakat.
Kritik seperti ini penting untuk didengar. Dalam demokrasi, cinta budaya tidak boleh membuat pemerintah menutup telinga terhadap kegelisahan warga. Justru, semakin besar makna simbolik sebuah kebijakan, semakin besar pula kebutuhan untuk menjelaskannya secara terbuka, sederhana, dan jujur.
Budaya Tidak Boleh Berhenti sebagai Simbol
Pelajaran terbesar dari perbincangan Tatar Sunda adalah bahwa budaya tidak cukup hanya diperingati. Budaya harus bekerja dalam kehidupan nyata.
Jika Tatar Sunda ingin menjadi energi pembangunan, maka nilai-nilai luhurnya harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menyentuh rakyat. Semangat someah harus hadir dalam pelayanan publik yang ramah. Nilai cageur harus tampak dalam perhatian pada kesehatan masyarakat. Nilai bageur harus menjadi dasar kebijakan sosial yang berpihak pada warga lemah. Nilai bener harus terlihat dalam tata kelola pemerintahan yang jujur. Nilai pinter harus diwujudkan dalam pendidikan yang bermutu. Nilai singer harus hidup dalam masyarakat yang kreatif dan produktif.
Dengan demikian, peringatan Hari Tatar Sunda tidak berhenti pada kirab, sawala budaya, atau panggung seremoni. Ia perlu menjadi gerakan literasi sejarah di sekolah, penguatan bahasa daerah, pelestarian situs budaya, pemberdayaan seniman lokal, revitalisasi kampung adat, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Budaya yang hidup adalah budaya yang memberi manfaat. Ia membuat anak muda bangga pada akarnya, tetapi tetap terbuka pada dunia. Ia membuat masyarakat menjaga alam, tetapi juga mampu berinovasi. Ia membuat warga mencintai daerahnya, tanpa kehilangan rasa Indonesia.
Pemerintah Menegaskan: Hari Tatar Sunda Bukan Otomatis Ganti Nama
Di tengah ramainya percakapan publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga pernah menegaskan bahwa perayaan Hari Tatar Sunda bukan usaha mengganti nama Jawa Barat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, menyampaikan bahwa istilah Tatar Sunda dalam kegiatan budaya lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan persoalan administrasi pemerintahan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga sempat menepis isu bahwa pemerintah provinsi sedang mengubah nama daerah menjadi Tatar Sunda. Ia menegaskan bahwa nama Jawa Barat tetap berlaku, seraya menyebut semangat Milangkala Tatar Sunda sebagai momentum untuk mengingat identitas, asal-usul, dan arah pembangunan masyarakat.
Pernyataan ini penting agar publik tidak terjebak dalam kesimpulan yang terlalu cepat. Hari Tatar Sunda adalah kebijakan budaya. Sementara perubahan nama provinsi, jika benar-benar hendak ditempuh, merupakan proses hukum dan politik yang panjang, harus berbasis kajian akademik, partisipasi publik, persetujuan DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Pulang kepada Akar, Bergerak Menuju Masa Depan
Tatar Sunda pada akhirnya bukan hanya soal nama. Ia adalah ajakan untuk pulang kepada akar, lalu bergerak menuju masa depan dengan karakter yang lebih kokoh.
Nama memang penting. Nama adalah doa, arah, dan identitas. Tetapi nama akan kehilangan makna jika tidak diikuti kerja nyata. Sebaliknya, nilai budaya akan menjadi kekuatan besar jika mampu diterjemahkan ke dalam pembangunan yang adil, pelayanan publik yang manusiawi, pendidikan yang membebaskan, ekonomi yang memberdayakan, dan kehidupan sosial yang saling menjaga.
Jawa Barat, atau kelak apa pun nama yang diputuskan melalui proses demokratis dan konstitusional, harus tetap menjadi rumah bersama. Rumah yang menghormati Sunda, Cirebon, Betawi, Jawa, dan seluruh identitas yang hidup di dalamnya. Rumah yang tidak memaksa orang menjadi seragam, tetapi mengajak semua warga merasa ikut memiliki.
Hari Tatar Sunda dapat menjadi pintu masuk untuk membangkitkan kesadaran itu. Bahwa pembangunan tidak boleh tercerabut dari kebudayaan. Bahwa modernitas tidak harus membuat manusia lupa pada leluhur. Bahwa kemajuan daerah bukan hanya diukur dari jalan, gedung, dan angka ekonomi, tetapi juga dari kuatnya karakter, adab, dan rasa saling menjaga.
Tatar Sunda adalah panggilan untuk mengingat. Bukan untuk kembali mundur ke masa lalu, melainkan untuk membawa nilai terbaik masa lalu ke masa depan yang lebih bermartabat.











