JAKARTA #Bagi seorang anak dari keluarga kurang mampu, diterima di perguruan tinggi bukan sekadar pencapaian akademis. Di balik kelulusan itu ada harapan keluarga untuk melihat masa depan yang lebih baik. Karena itu, ketika bantuan pendidikan tersendat hanya karena persoalan administrasi data, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam sebuah sistem, melainkan kesempatan seorang anak untuk melanjutkan cita-cita.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Ketua Bidang Pendidikan DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Rohmani Wahid. Ia menilai penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial dan pendidikan harus dibarengi mekanisme koreksi yang cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
Hal itu disampaikan Rohmani dalam diskusi Gelora Talks bertajuk “DTSEN & Masa Depan Pendidikan: Kenapa Kesalahan Data Bisa Menghentikan Bantuan Sekolah Anak?”, Kamis (3/9/2026). Diskusi yang ditayangkan melalui kanal YouTube Gelora TV tersebut dipandu Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Publik, Sarah Handayani.
Ketika Satu Data Menentukan Banyak Hak Keluarga
Rohmani menjelaskan, mulai 2026 tata kelola data bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, disinkronkan dengan DTSEN.
Konsep satu data pada dasarnya diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran. Namun, menurut Rohmani, sistem tersebut juga menyimpan risiko apabila terdapat kesalahan atau keterlambatan pembaruan data.
Ia menggambarkan, persoalan pada data satu keluarga dapat berdampak berantai terhadap berbagai bentuk bantuan.
“Kalau DTSEN ini ada masalah, satu keluarga bisa kena semua.”
Menurut Rohmani, kondisi tersebut dapat menyebabkan seorang anak kehilangan akses KIP Kuliah, sementara adiknya tidak memperoleh PIP. Pada saat bersamaan, orang tua juga berpotensi terdampak dalam akses bantuan sosial lainnya.
Persoalan inilah yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Sistem satu data seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan berubah menjadi tembok administratif bagi keluarga yang sedang membutuhkan.
Desil DTSEN Bukan Sekadar Soal Penghasilan
Di tengah masyarakat, muncul pula keluhan mengenai keluarga dengan penghasilan tertentu atau masih tinggal di rumah kontrakan tetapi masuk dalam desil yang dianggap lebih tinggi.
Rohmani menilai persoalan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari nominal penghasilan.
Menurut penjelasannya, penentuan desil menggunakan variabel komposit yang mencakup kondisi individu dan keluarga. Faktor yang diperhitungkan antara lain kondisi tempat tinggal serta kepemilikan aset.
Pemahaman ini penting bagi masyarakat karena status desil bukan semata-mata hasil penghitungan sederhana antara pendapatan dan pengeluaran bulanan.
Namun, kompleksitas metode tersebut juga menghadirkan tantangan lain: masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai bagaimana status sosial ekonominya ditentukan dan apa yang harus dilakukan apabila kondisi kehidupannya berubah.
Rohmani menilai komunikasi publik mengenai metodologi tersebut masih perlu diperkuat agar masyarakat tidak hanya menerima hasil pengelompokan desil, tetapi juga memahami alasan dan mekanisme di baliknya.
Ekonomi Keluarga Bisa Turun Cepat, Tetapi Data Tidak Selalu Mengikuti
Salah satu kritik utama Rohmani menyangkut mekanisme pembaruan data.
Ia menilai sistem memiliki kemampuan mendeteksi perubahan ekonomi tertentu ketika kondisi keluarga membaik. Misalnya, kepemilikan kendaraan atau tanah dapat diketahui melalui integrasi data dengan sistem Samsat maupun BPN.
Persoalannya muncul ketika arah perubahan justru berlawanan.
Sebuah keluarga dapat mengalami PHK, kehilangan pekerjaan, kebangkrutan usaha, atau penurunan pendapatan secara drastis dalam waktu singkat. Namun, perubahan tersebut menurut Rohmani tidak otomatis membuat status desil keluarga ikut turun.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat dituntut mengambil inisiatif untuk melakukan pelaporan atau koreksi secara manual melalui kanal yang tersedia.
Di sinilah persoalan keadilan administratif menjadi penting.
Keluarga yang mengalami guncangan ekonomi justru berada dalam kondisi paling membutuhkan bantuan. Mereka mungkin harus menghadapi kehilangan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak, hingga tekanan psikologis. Membebankan seluruh proses pembaruan data kepada keluarga dalam situasi tersebut berpotensi membuat mereka semakin tertinggal dari sistem bantuan.
Ribuan Calon Mahasiswa Jangan Sampai Gagal Kuliah Karena Data
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika menyangkut calon mahasiswa.
Rohmani mencatat, pada 2026 terdapat sekitar 86.118 pendaftar KIP Kuliah. Dari jumlah tersebut, ia menyebut sekitar 39 ribu pendaftar terverifikasi layak berdasarkan sistem DTSEN, sementara sekitar 6.500 pendaftar disebut tidak terdata atau datanya tidak muncul dalam sistem.
Ia juga menyoroti calon mahasiswa yang telah berhasil melewati seleksi akademis, termasuk melalui jalur SNBT, tetapi menghadapi persoalan ketika bantuan KIP Kuliah tidak dapat diproses karena masalah verifikasi data.
“Ada anak yang sudah berjuang dan dinyatakan diterima melalui jalur seleksi akademis seperti SNBT, tetapi pada akhirnya tidak bisa berkuliah karena bantuan KIP Kuliahnya tidak keluar.”
Pesan yang hendak disampaikan dari persoalan tersebut sederhana tetapi penting: jangan sampai status administratif mengalahkan kesempatan pendidikan seorang anak.
Kelulusan akademis semestinya menjadi pintu menuju pendidikan tinggi. Jika persoalan data memang terjadi, harus tersedia mekanisme koreksi yang memungkinkan persoalan tersebut diperiksa tanpa membuat calon mahasiswa kehilangan momentum untuk masuk perguruan tinggi.
Sistem Otomatis Perlu Diimbangi Ruang Koreksi
Skema berbasis DTSEN pada 2026 memang membawa perubahan dalam proses penentuan penerima bantuan. Wewenang pengusulan manual dari sekolah atau kampus dipangkas dan digantikan dengan sinkronisasi otomatis berbasis DTSEN untuk menentukan kelayakan penerima pada desil tertentu.
Dari sisi tata kelola, otomatisasi dapat memberikan manfaat karena mengurangi subjektivitas dan memperkuat integrasi data.
Namun, sistem otomatis tetap membutuhkan mekanisme koreksi manusia.
Data sosial ekonomi pada dasarnya menggambarkan kehidupan manusia yang terus berubah. Pekerjaan bisa hilang, usaha dapat bangkrut, anggota keluarga dapat bertambah, kondisi tempat tinggal bisa berubah, dan kemampuan ekonomi keluarga dapat menurun dalam waktu singkat.
Karena itu, sistem yang baik bukan hanya mampu menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, tetapi juga mampu mendengarkan ketika data tersebut tidak lagi menggambarkan keadaan sebenarnya.
Pemerintah Didorong Membuka Jalan Koreksi yang Lebih Responsif
Partai Gelora mendorong pemerintah segera menyediakan ruang koreksi yang lebih fleksibel dan cepat, khususnya bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah yang menghadapi persoalan verifikasi DTSEN.
Rohmani juga mendorong pembenahan integrasi satu data nasional, peningkatan komunikasi mengenai metodologi pengelompokan desil, serta pengawasan implementasi di lapangan.
Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dari sistem data, tetapi juga memiliki ruang untuk memperbaiki informasi apabila terjadi ketidaksesuaian.
Sekolah dan perguruan tinggi pun tetap memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami prosedur yang tersedia, terutama ketika calon penerima bantuan menghadapi persoalan administratif yang dapat mengancam keberlanjutan pendidikannya.
Data Harus Menjadi Jembatan Menuju Pendidikan, Bukan Tembok
Pada akhirnya, DTSEN bukan sekadar persoalan teknologi, angka, atau klasifikasi desil. Di balik setiap data terdapat keluarga dan anak yang memiliki harapan.
Sistem data nasional memang dibutuhkan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran. Tetapi ketepatan sasaran harus berjalan bersama dengan kecepatan koreksi, transparansi, dan kepedulian terhadap perubahan kondisi masyarakat.
Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena datanya belum diperbarui atau terjadi kesalahan verifikasi yang sebenarnya masih dapat diperbaiki.
Pemerintah memiliki pekerjaan penting untuk memastikan sistem terus disempurnakan. Masyarakat juga perlu mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai status data dan jalur koreksi yang tersedia.
Sebab, tujuan akhir dari seluruh proses pendataan bukanlah sekadar menghasilkan daftar penerima bantuan.
Tujuan akhirnya adalah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, dan memastikan tidak ada cita-cita anak Indonesia yang berhenti hanya karena persoalan data.











