INDRAMAYU # Pendidikan karakter tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Di tengah suasana perkemahan, ketika anak-anak belajar disiplin, bekerja sama, dan hidup mandiri, mereka juga dapat dikenalkan pada satu fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat: kesadaran hukum.
Semangat itulah yang dibawa Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., bersama Ps. Panit Lantas saat memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada peserta kemah Pramuka tingkat Penggalang dan Siaga se-Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Kandanghaur.
Kegiatan berlangsung di Bumi Perkemahan Sumbermas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/8/2026). Di hadapan peserta didik dan para pembina Pramuka, jajaran kepolisian tidak sekadar menyampaikan pesan tentang keamanan, tetapi juga mengajak generasi muda memahami bahwa menjadi warga yang baik dimulai dari kebiasaan sederhana: disiplin, menghormati aturan, mampu memilah informasi, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
Pramuka Menjadi Ruang Belajar Kesadaran Hukum
Kegiatan kepramukaan memiliki karakter yang dekat dengan pembentukan sikap dan tanggung jawab. Karena itu, momentum perkemahan menjadi ruang yang strategis untuk menyisipkan edukasi mengenai hukum dan keamanan sejak usia sekolah.
Pembinaan yang diberikan Polsek Kandanghaur menjadi bagian dari upaya merangkul generasi muda agar memiliki wawasan yang lebih luas mengenai kehidupan bermasyarakat.
Kesadaran hukum tidak harus dimulai dari pemahaman terhadap aturan yang rumit. Bagi anak-anak dan remaja, kesadaran tersebut dapat dibangun melalui pemahaman sederhana bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain.
Pesan seperti tidak melakukan perundungan, tidak ikut-ikutan melakukan kekerasan, menaati tata tertib, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya merupakan bentuk nyata pendidikan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Ajak Generasi Muda Menjadi Pelopor Ketertiban
Dalam arahannya, AKP Joni, S.H., menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
“Melalui kegiatan kepramukaan ini, kami mengajak para adik-adik Pramuka untuk menjadi pelopor ketertiban. Kami mengimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial (hoax) serta selalu menghindarkan diri dari tindakan main hakim sendiri,” ujar AKP Joni, S.H.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Anak-anak dan remaja kini tumbuh dalam lingkungan yang memungkinkan sebuah informasi menyebar hanya dalam hitungan detik.
Persoalannya, tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat dipastikan benar.
Karena itu, kemampuan memeriksa informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya menjadi bagian penting dari kecakapan generasi muda. Sikap kritis bukan berarti mudah curiga terhadap segala sesuatu, melainkan membiasakan diri mencari sumber yang dapat dipercaya sebelum mengambil kesimpulan.
Menolak Hoaks dan Budaya Main Hakim Sendiri
Salah satu pesan penting yang disampaikan dalam pembinaan tersebut adalah ajakan untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Hoaks dapat menimbulkan kesalahpahaman, memicu konflik, bahkan merusak hubungan sosial. Dalam situasi tertentu, informasi yang tidak benar juga dapat mendorong seseorang mengambil tindakan secara emosional.
Di sinilah pendidikan hukum memiliki peran penting.
Generasi muda perlu memahami bahwa ketika menghadapi persoalan, jalan penyelesaian bukanlah kekerasan atau tindakan main hakim sendiri. Persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi, pendampingan orang dewasa, mekanisme yang tepat, dan apabila diperlukan melalui jalur hukum.
Sikap tersebut sejalan dengan semangat pendidikan karakter yang mengajarkan keberanian sekaligus tanggung jawab.
Berani bukan berarti melakukan kekerasan. Berani adalah mampu mengambil keputusan yang benar meskipun berada dalam tekanan lingkungan.
Pembinaan Hukum Dimulai dari Kebiasaan Sederhana
Kesadaran hukum di kalangan pelajar tidak akan tumbuh hanya melalui ceramah satu kali. Ia perlu dibangun melalui kebiasaan yang dilakukan secara konsisten di rumah, sekolah, lingkungan pertemanan, dan masyarakat.
Orang tua memiliki peran untuk memberikan teladan. Sekolah dapat memperkuat pendidikan karakter. Organisasi kepemudaan seperti Pramuka dapat menyediakan ruang untuk melatih kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, dan tanggung jawab.
Sementara itu, kepolisian dapat hadir sebagai mitra edukasi masyarakat dengan memberikan pemahaman mengenai keamanan, ketertiban, serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar aturan.
Kolaborasi berbagai pihak tersebut menjadi kunci agar pendidikan hukum tidak berhenti sebagai teori, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Polisi dan Panitia Perkemahan Perkuat Koordinasi
Selain memberikan materi pembinaan kepada peserta, jajaran Polsek Kandanghaur juga melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan perkemahan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan kegiatan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan kehadiran petugas ketika terjadi persoalan. Pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi sejak awal justru menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Terlebih kegiatan perkemahan melibatkan peserta usia sekolah yang membutuhkan lingkungan kegiatan yang aman dan terarah.
Dari Bumi Perkemahan, Menanamkan Karakter untuk Masa Depan
Ada nilai penting yang dapat dipetik dari kegiatan tersebut: pendidikan hukum sebaiknya dimulai sebelum seseorang berhadapan dengan persoalan hukum.
Anak-anak tidak harus menunggu melakukan pelanggaran untuk memahami pentingnya aturan. Mereka dapat belajar sejak dini bahwa aturan dibuat untuk menjaga kehidupan bersama.
Ketika seorang Pramuka belajar antre, menghargai pembina, menjaga kebersihan lingkungan perkemahan, membantu teman, mengikuti aturan kegiatan, dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, sebenarnya ia sedang belajar menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Dengan perspektif tersebut, pembinaan hukum kepada peserta kemah bukan sekadar agenda tambahan. Kegiatan itu dapat menjadi investasi sosial untuk membentuk generasi yang lebih disiplin, kritis, berani bertanggung jawab, dan menghargai proses penyelesaian masalah secara benar.
Edukasi Hukum Harus Beriringan dengan Literasi Digital
Pesan mengenai hoaks juga memberikan pelajaran bahwa pendidikan hukum masa kini tidak dapat dipisahkan dari literasi digital.
Generasi muda perlu dibekali kemampuan untuk bertanya sebelum percaya: Siapa yang menyampaikan informasi? Dari mana sumbernya? Apakah ada bukti? Apakah informasi tersebut diberitakan oleh sumber lain yang kredibel?
Kebiasaan sederhana itu dapat membantu mencegah seseorang menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi palsu.
Di sisi lain, anak-anak juga perlu memahami bahwa aktivitas digital memiliki konsekuensi. Komentar, unggahan, foto, maupun video yang disebarkan di ruang digital dapat berdampak kepada diri sendiri maupun orang lain.
Karena itu, menjadi warga digital yang bertanggung jawab sama pentingnya dengan menjadi warga masyarakat yang tertib.
Sinergi Kepolisian, Sekolah, Orang Tua, dan Pramuka
Pembentukan kesadaran hukum generasi muda membutuhkan ekosistem pendidikan yang saling mendukung.
Kepolisian dapat memberikan edukasi dan pembinaan. Sekolah menguatkan pendidikan karakter. Orang tua menjadi teladan pertama di rumah. Sementara organisasi seperti Pramuka menyediakan ruang praktik bagi anak untuk belajar disiplin, kepemimpinan, kepedulian, dan tanggung jawab.
Jika keempat unsur tersebut berjalan bersama, pendidikan hukum akan menjadi lebih dekat dengan kehidupan anak.
Mereka tidak hanya mengetahui bahwa sebuah tindakan salah atau benar, tetapi juga memahami mengapa aturan harus dihormati dan bagaimana menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat.
Pesan dari Kandanghaur untuk Generasi Muda
Kegiatan pembinaan di Bumi Perkemahan Sumbermas menjadi pengingat bahwa menjaga kamtibmas bukan semata-mata tugas aparat keamanan.
Masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Menolak hoaks, tidak mudah terprovokasi, menghargai perbedaan, menaati aturan, serta menolak kekerasan merupakan kontribusi sederhana yang dapat dilakukan siapa saja.
Bagi peserta Pramuka, pesan tersebut dapat menjadi bagian dari pengalaman yang mereka bawa pulang setelah perkemahan selesai.
Sebab, tujuan pendidikan sejatinya bukan hanya membuat anak mengetahui lebih banyak, tetapi membantu mereka menjadi manusia yang lebih bertanggung jawab dalam menggunakan pengetahuan tersebut.
Dari Bumi Perkemahan Sumbermas, pesan itu sederhana namun penting: kesadaran hukum tidak perlu menunggu dewasa. Ia dapat ditanamkan sejak dini, dibiasakan setiap hari, dan diwujudkan melalui tindakan nyata.
Ketika generasi muda tumbuh dengan disiplin, literasi yang baik, keberanian menolak provokasi, serta penghormatan terhadap hukum, masa depan masyarakat pun memiliki fondasi yang lebih kuat.











