SUKABUMI # Video seorang pria yang diduga berprofesi sebagai wartawan tengah marah-marah di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Unggahan di kanal Facebook Kang Dedi Mulyadi bahkan telah mendapat sekitar 16,2 ribu likes dan 1,6 ribu komentar.
Di tengah derasnya perhatian warganet, persoalan tersebut kemudian bergeser dari sekadar video viral menjadi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (46) setelah menerima laporan dari pihak sekolah.
Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian, hasil tes urine terhadap AS disebut menunjukkan hasil positif narkoba jenis sabu. Kendati demikian, hasil tes urine tersebut masih merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya menggantikan keseluruhan proses pembuktian hukum.
Dari Video Viral ke Pemeriksaan Polisi
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan AS setelah menerima informasi mengenai dugaan tindakan marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja.
Aguk menjelaskan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan. AS kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, benar. Tadi terjadi ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Dan ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” kata Aguk kepada awak media, Senin (31/8/2026) malam.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa lingkungan sekolah semestinya tetap menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah. Persoalan apa pun yang muncul seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang tepat, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan.
Polisi Sebut Tes Urine AS Positif Sabu
Setelah diamankan, AS menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menggunakan alat dari Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
“Sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNNK, dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif sabu,” ungkap Aguk.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam pemeriksaan polisi. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa seseorang yang mendapatkan hasil skrining positif tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, pemberitaan mengenai kasus ini harus tetap menggunakan prinsip praduga tak bersalah. Status AS dalam perkara tersebut masih sebagai pihak yang diperiksa dan diduga melakukan sejumlah tindakan sebagaimana dilaporkan.
Dugaan Pemaksaan Pembelian Koran Masih Didalami
Selain dugaan tindakan marah-marah, polisi juga mendalami informasi mengenai dugaan pemaksaan pembelian koran di lingkungan sekolah.
Aguk menyampaikan bahwa dugaan tersebut memang menjadi salah satu bagian yang sedang diperiksa. Namun, motif serta konstruksi peristiwa secara lengkap masih dalam pendalaman penyidik.
“Ya, diduga memang seperti itu (dugaan pemerasan). Motifnya untuk sementara masih kita dalami ya. Masih kita dalami,” ujarnya.
Dengan demikian, dugaan pemaksaan pembelian koran belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Dugaan Pasal dan Proses Hukum Masih Berjalan
Kapolsek Sukaraja menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Untuk sementara, pelapor dari pihak sekolah telah dimintai keterangan.
Polisi juga menyebut dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Penyebutan pasal dalam tahap penyelidikan atau penyidikan tidak berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Penentuan unsur pidana dan pertanggungjawaban hukum tetap bergantung pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta proses hukum selanjutnya.
Publik juga perlu berhati-hati dalam menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Video dapat menjadi pintu awal untuk mengetahui suatu peristiwa, tetapi konteks lengkap sebuah kejadian perlu diperoleh melalui pemeriksaan terhadap saksi, pihak yang terlibat, dan bukti lainnya.
Sekolah Harus Tetap Menjadi Ruang Aman
Peristiwa di SDN 2 Sukaraja membawa pesan penting yang lebih luas bagi dunia pendidikan. Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga ruang yang harus memberikan rasa aman kepada anak-anak.
Ketika terjadi persoalan antara pihak eksternal dengan sekolah, jalur dialog, klarifikasi, dan mekanisme resmi semestinya menjadi pilihan utama.
Guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana belajar. Di sisi lain, masyarakat maupun pihak luar yang memiliki kepentingan terhadap sekolah juga perlu menghormati batas-batas lingkungan pendidikan.
Khusus bagi pekerja media, peristiwa ini juga menjadi momentum untuk kembali mengingat pentingnya etika jurnalistik.
Profesi wartawan memiliki fungsi penting dalam mengawasi kehidupan publik. Kritik, pertanyaan, dan kegiatan jurnalistik merupakan bagian dari kebebasan pers. Namun, kebebasan tersebut berjalan bersama tanggung jawab untuk menghormati narasumber, menjaga etika, melakukan verifikasi, serta tidak menggunakan profesi sebagai alasan untuk melakukan tekanan kepada pihak lain.
Viral Bukan Berarti Semua Informasi Sudah Terbukti
Besarnya jumlah interaksi di media sosial menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut. Unggahan yang disebut telah memperoleh sekitar 16,2 ribu likes dan 1,6 ribu komentar memperlihatkan bagaimana sebuah peristiwa di lingkungan sekolah dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik.
Namun, tingginya jumlah views, likes, maupun komentar bukanlah ukuran kebenaran sebuah informasi.
Masyarakat perlu membedakan antara konten viral, dugaan, hasil pemeriksaan awal, dan fakta hukum.
Video yang viral dapat menjadi informasi awal. Pernyataan polisi menjadi bagian dari informasi resmi. Sementara kesimpulan mengenai seseorang bersalah atau tidak tetap harus menunggu proses hukum.
Sikap kritis masyarakat justru diperlukan agar media sosial tidak berubah menjadi ruang penghakiman.
Pentingnya Menjaga Etika Profesi dan Lingkungan Pendidikan
Kasus ini juga menjadi refleksi bagi semua pihak.
Bagi insan pers, profesi wartawan harus dijalankan dengan integritas. Identitas sebagai wartawan bukanlah alat untuk mendapatkan perlakuan istimewa, apalagi menjadi pembenaran terhadap tindakan yang merugikan pihak lain.
Bagi sekolah, setiap persoalan dengan pihak eksternal sebaiknya dicatat, dikomunikasikan secara terbuka, dan ditempuh melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi aparat, penanganan kasus perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Sedangkan bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial, penting untuk tidak langsung menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.
Polisi Masih Mengumpulkan Keterangan dan Alat Bukti
Hingga informasi terakhir yang disampaikan Kapolsek Sukaraja, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AS dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Penyidik juga masih mendalami motif serta dugaan pemaksaan pembelian koran yang muncul dalam informasi mengenai kejadian tersebut.
Artinya, konstruksi kasus masih dapat berkembang seiring ditemukannya fakta dan bukti baru.
Prinsip yang perlu dikedepankan adalah semua pihak memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Pada saat yang sama, kepentingan anak-anak dan keamanan lingkungan sekolah harus tetap menjadi prioritas.
Menjadikan Kasus Viral sebagai Pelajaran Bersama
Kasus di SDN 2 Sukaraja seharusnya tidak berhenti sebagai tontonan viral di media sosial.
Ada pelajaran penting yang dapat diambil: sekolah harus dijaga sebagai ruang aman, profesi wartawan harus dijalankan dengan etika, aparat harus bekerja berdasarkan hukum, dan masyarakat harus semakin cerdas dalam memilah informasi.
Viralitas seharusnya menjadi pintu menuju kesadaran, bukan penghakiman.
Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, proses harus berjalan sesuai aturan. Jika terdapat informasi yang belum terbukti, masyarakat perlu memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk menemukan kebenaran.
Pada akhirnya, kekuatan masyarakat bukan hanya terletak pada kemampuan membuat sebuah peristiwa menjadi viral, tetapi juga pada kemampuan mengawal kebenaran dengan kepala dingin, menghormati proses hukum, dan menjaga lingkungan pendidikan tetap aman bagi anak-anak.











