JAKARTA # Sebuah kawasan adat tidak hanya terdiri dari bangunan. Di dalam bentuk rumah, susunan permukiman, ruang bersama, hingga fasilitas tradisional, tersimpan ingatan sebuah masyarakat yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu, ketika 75 rumah adat di Dusun Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar, tantangan pemerintah bukan sekadar membangun kembali rumah yang telah rusak. Tantangan yang jauh lebih besar adalah bagaimana memulihkan kawasan tersebut tanpa menghilangkan identitas budaya yang membuat Desa Adat Sade dikenal luas.
Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI Fahri Hamzah saat mengunjungi Desa Adat Sade, NTB, Kamis (3/9/2026). Ia menegaskan, bentuk asli rumah adat harus menjadi acuan utama dalam proses restorasi.
Restorasi Tidak Boleh Menghapus Karakter Asli Desa Sade
Fahri menilai Desa Adat Sade memiliki karakter yang berbeda dengan kawasan permukiman biasa. Rumah-rumah adat di kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya sekaligus daya tarik pariwisata.
“Harus mempertahankan bentuk aslinya karena apa pun ini sudah masuk daerah wisata yang sudah dikenal,” kata Fahri.
Menurut dia, pembangunan kembali harus tetap mempertahankan wajah asli kawasan. Namun, pada saat yang sama, berbagai fasilitas pendukung perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar kawasan tersebut menjadi lebih aman, bersih, sehat dan nyaman.
Dengan demikian, restorasi tidak dimaknai sekadar mengembalikan kondisi sebelum kebakaran. Pemulihan justru dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur yang selama ini dibutuhkan masyarakat tanpa mengubah karakter tradisional yang menjadi kekuatan utama Desa Sade.
Kebakaran Menghanguskan Puluhan Rumah dan Fasilitas Adat
Kebakaran sebelumnya menghanguskan 75 rumah adat di Dusun Adat Sade. Rumah-rumah tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya karena telah dihuni hingga 15 generasi dan diperkirakan berusia ratusan tahun.
Dampak kebakaran juga tidak hanya dirasakan oleh penghuni rumah. Sejumlah fasilitas pendukung kawasan adat ikut terdampak, mulai dari satu masjid, empat berugak sekenem, enam berugak sekepat, delapan lumbung alang, 69 art shop, satu bale beleq, toilet umum, gerbang adat hingga lumbung gamelan.
Sebanyak 75 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut.
Kerugian material akibat kebakaran di Dusun Adat Sade diperkirakan mencapai Rp34 miliar hingga Rp35 miliar.
Besarnya dampak tersebut menunjukkan bahwa pemulihan kawasan adat tidak dapat dilakukan dengan pendekatan pembangunan rumah semata. Ada kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, tradisi, fasilitas umum dan sektor pariwisata yang harus dipulihkan secara bersamaan.
Infrastruktur Keselamatan Harus Berjalan Bersama Pelestarian Budaya
Salah satu persoalan penting yang menjadi perhatian pemerintah adalah infrastruktur keselamatan, terutama sistem kelistrikan.
Rumah-rumah tradisional di Desa Adat Sade memiliki karakter konstruksi yang menggunakan material seperti kayu dan atap rumbia. Karakter tersebut menjadi bagian dari keaslian arsitektur, tetapi pada saat yang sama membutuhkan perhatian serius dari sisi keselamatan terhadap risiko kebakaran.
Fahri mengatakan pemerintah akan meminta PT PLN (Persero) menyiapkan desain instalasi listrik yang secara khusus mempertimbangkan karakter desa budaya.
“Kita akan minta PLN mendesain secara khusus supaya desa-desa budaya seperti ini, karena sifat aslinya terdiri dari kayu, atap rumbia, tapi kita harus tetap jaga supaya tidak mudah terkena api,” ujarnya.
Pendekatan ini penting karena pelestarian budaya tidak seharusnya dipertentangkan dengan keselamatan. Justru teknologi dan infrastruktur modern perlu dirancang untuk mendukung keberadaan bangunan tradisional.
Dengan kata lain, yang perlu dimodernisasi bukan wajah budayanya, melainkan sistem pendukung yang membuat masyarakat dapat tinggal dan beraktivitas secara lebih aman.
Desa Sade Bisa Menjadi Contoh Restorasi Berbasis Budaya
Fahri juga menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian dalam proses pemulihan. Menurutnya, Desa Adat Sade tidak dapat diperlakukan seperti kawasan hunian biasa karena di dalamnya terdapat unsur budaya dan pariwisata.
“Kita akan selesaikan seluruh infrastrukturnya karena ini bukan rumah biasa ya, ini adalah rumah yang punya elemen budaya di dalamnya, pariwisata di dalamnya, sehingga kita perlu bekerja sama lintas kementerian,” ujarnya.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan akademisi, ilmuwan dan para ahli dalam menyusun konsep restorasi.
Keterlibatan berbagai disiplin ilmu menjadi penting agar pembangunan kembali tidak berhenti pada mengganti bangunan yang terbakar. Restorasi perlu mempertimbangkan arsitektur tradisional, tata ruang kawasan, keselamatan, sanitasi, lingkungan, kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan pariwisata.
Pendekatan semacam ini dapat menjadikan Desa Adat Sade sebagai contoh bahwa pelestarian warisan budaya tidak berarti menolak perubahan.
Sebaliknya, perubahan dapat dilakukan dengan tetap menghormati akar budaya.
Konsep “Sade yang Asri”: Aman, Sehat, Resik dan Indah
Fahri menyebut gagasan pemulihan tersebut sebagai konsep Desa Sade yang lebih “Asri”, yakni aman, sehat, resik dan indah.
Konsep itu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mempercantik kawasan wisata. Keindahan harus berjalan bersama keselamatan. Kebersihan harus berjalan bersama kesehatan. Sementara pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai budaya.
Jika konsep tersebut dapat diterapkan secara konsisten, pemulihan Desa Sade bukan hanya menghidupkan kembali kawasan yang terdampak kebakaran, tetapi juga memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat adat.
Kawasan tersebut juga berpotensi semakin kuat sebagai ruang pembelajaran mengenai arsitektur tradisional, kehidupan masyarakat adat dan pentingnya menjaga warisan budaya.
Restorasi Harus Melibatkan Masyarakat Adat
Salah satu pelajaran penting dari proses pemulihan kawasan adat adalah bahwa masyarakat setempat tidak boleh sekadar menjadi penerima hasil pembangunan.
Mereka merupakan bagian utama dari warisan yang hendak dipertahankan.
Karena itu, pengetahuan masyarakat adat mengenai bentuk rumah, material, tata ruang, tradisi, fungsi bangunan dan kehidupan sosial perlu menjadi bagian dari proses perencanaan restorasi.
Keterlibatan akademisi dan pemerintah akan semakin kuat apabila berjalan bersama pengalaman masyarakat yang selama ini menjaga kawasan tersebut.
Pendekatan partisipatif juga dapat membantu memastikan bahwa pembangunan kembali tidak menghasilkan bangunan yang hanya “terlihat tradisional”, tetapi benar-benar memiliki nilai, fungsi dan karakter budaya yang sesuai dengan kehidupan masyarakat Sade.
Pelajaran Penting dari Kebakaran Desa Adat Sade
Peristiwa kebakaran tersebut memberikan satu pelajaran penting: pelestarian budaya membutuhkan sistem perlindungan yang memadai.
Warisan budaya dapat berusia ratusan tahun, tetapi tetap dapat hilang dalam waktu singkat apabila tidak dibarengi dengan upaya mitigasi risiko.
Karena itu, pemulihan Desa Adat Sade sebaiknya tidak hanya berbicara mengenai pembangunan kembali 75 rumah yang terbakar. Sistem kelistrikan, akses keselamatan, fasilitas air, sanitasi, kesiapsiagaan masyarakat, pengelolaan kawasan dan mekanisme penanganan keadaan darurat juga perlu mendapat perhatian.
Di sinilah restorasi memiliki arti yang lebih besar. Ia bukan hanya mengembalikan apa yang hilang, tetapi juga belajar dari peristiwa yang terjadi agar risiko serupa dapat dikurangi pada masa mendatang.
Menjaga Warisan, Membangun Masa Depan
Fahri menegaskan pemerintah bertanggung jawab memastikan infrastruktur Desa Sade dapat bertahan lama dan tidak mudah kembali terdampak musibah kebakaran.
“Pemerintah bertanggung jawab untuk mengurusi semuanya agar infrastruktur Desa Sade memungkinkan tahan lama dan tidak lagi mudah untuk kena musibah kebakaran seperti ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menempatkan restorasi Desa Adat Sade sebagai pekerjaan bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan kebijakan dan infrastruktur. Para ahli dapat memberikan kajian dan desain. Sementara masyarakat adat menjadi penjaga pengetahuan serta identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Harapannya, rumah-rumah adat yang nantinya berdiri kembali bukan sekadar replika dari bangunan yang telah terbakar. Ia harus menjadi simbol bahwa warisan masa lalu dapat dirawat dengan cara yang lebih aman untuk masa depan.
Desa Adat Sade telah menunjukkan bagaimana budaya mampu bertahan selama ratusan tahun. Kini, pekerjaan berikutnya adalah memastikan warisan tersebut dapat terus hidup bukan hanya sebagai objek wisata, tetapi sebagai ruang kehidupan masyarakat dan sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Restorasi terbaik bukanlah pembangunan yang membuat Desa Sade terlihat baru. Restorasi terbaik adalah pembangunan yang membuat Desa Sade tetap menjadi dirinya sendiri, tetapi lebih aman, sehat, bersih, indah dan siap menghadapi masa depan.









