Indramayu # Keputusan pemerintah pusat untuk menetapkan tanggal 6 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memiliki gugatan hukum disambut positif oleh berbagai pihak. Keputusan ini memberikan kepastian waktu yang penting untuk memastikan kelancaran proses transisi pemerintahan di daerah.
Menurut H. Maman Kostaman, Ketua Koordinator Tim Transisi Kabupaten Indramayu, tim telah menyelesaikan berbagai tugas utama dengan baik. Fokus mereka adalah memastikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat langsung bekerja tanpa kendala berarti setelah resmi dilantik.
“Semua tugas telah dijalankan dengan baik. Kami juga telah menyusun identifikasi masalah di berbagai sektor pemerintahan dan menyiapkan rekomendasi untuk kebijakan strategis ke depan. Langkah ini penting untuk memberikan landasan kuat bagi pemerintahan baru,” ujar Maman.
Persiapan Pelantikan Berjalan Lancar
Proses persiapan pelantikan terus berjalan sesuai jadwal. Tim Transisi memastikan semua kebutuhan, seperti pengukuran pakaian dinas dan atribut pelantikan lainnya, akan rampung pada Januari 2025.
Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Maman menambahkan, Tim Transisi tidak hanya bertugas menyusun laporan atau memberikan gambaran kondisi terkini, tetapi juga memastikan adanya sinergi antara pemerintahan lama dan pemerintahan baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kekosongan pelayanan publik maupun gangguan roda pemerintahan setelah pelantikan.
Penetapan tanggal pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar. Dengan persiapan yang matang, tantangan yang telah teridentifikasi diharapkan dapat diatasi secara cepat.
“Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat memulai masa jabatan mereka dengan langkah yang mantap. Keberhasilan transisi ini tidak hanya tanggung jawab Tim Transisi, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat,” tutup Maman.