Jakarta # Demonstrasi besar pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berlangsung di Gedung D kementerian tersebut, Senin (20/1/2025). Aksi ini dipicu oleh pemberhentian mendadak dua pegawai, salah satunya Neni Herlina. di lansir dari detik.com
Neni mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan dari Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang akhirnya mengarah pada keputusan pemecatan. Pernyataan “Saya pecat kamu” menjadi sorotan utama dalam konflik ini.
1. Kronologi Pemecatan Neni Herlina
Neni mengungkapkan perlakuan tidak mengenakkan dari Menteri Satryo saat ia menjalankan tugasnya. Menurutnya, sejak awal ia telah diperingatkan bahwa kesalahan akan berujung pemecatan.
“Dari pertama sudah ada ancaman. Kesalahan pertama diperingatkan, lalu selanjutnya langsung ada kalimat ‘Saya pecat kamu’,” ujar Neni saat diwawancarai.
Masalah ini memuncak ketika pemasangan internet di rumah dinas menteri tidak selesai hingga malam. Situasi ini membuat Menteri Satryo marah besar. Ketua tim Neni, Angga, yang tidak menjawab telepon karena sakit, juga menjadi korban pemecatan. Pesan WhatsApp berisi instruksi pemecatan dikirimkan langsung kepada Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek.
2. Demonstrasi dan Kritik Terhadap Menteri
Sebagai bentuk protes, Paguyuban Pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi di lobi Gedung D. Mereka membentangkan spanduk dengan berbagai pesan kritis, seperti “Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah” dan “#LAWAN!”. Selain itu, karangan bunga sindiran juga menghiasi lokasi demonstrasi.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyebutkan bahwa permasalahan ini diduga karena kesalahpahaman. “Kami berharap aksi ini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto,” kata Suwitno.

3. Klarifikasi Kemendiktisaintek
Di tengah konflik, Menteri Satryo memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa demo tersebut terjadi karena adanya proses mutasi besar-besaran terkait restrukturisasi kementerian.
“Kami tengah melakukan rotasi dan promosi pegawai untuk penyegaran organisasi, sesuai arahan Presiden,” ungkapnya. Menteri Satryo juga membantah tudingan sebagai sosok pemarah, dengan menyebut berbagai kritik pendemo sebagai cara menarik perhatian publik.
4. Tanggapan Kementerian dan Istana
Pemerintah merespons cepat isu ini. Kementerian PANRB menegaskan bahwa pemberhentian ASN harus melalui mekanisme yang jelas sesuai UU ASN.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan akan mengevaluasi situasi ini melalui Komisi X. Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyarankan dialog internal sebagai solusi terbaik.
5. Akhir Damai: Rekonsiliasi di Rumah Dinas
Pada Senin malam, Menteri Satryo bertemu dengan perwakilan demonstran di rumah dinasnya. Pertemuan ini menghasilkan rekonsiliasi.
“Kami saling memaafkan dan meluruskan berbagai kesalahpahaman,” ujar Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemecatan sejak awal, melainkan hanya rotasi dan mutasi pegawai sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Togar menambahkan bahwa perbedaan pendapat dan miskomunikasi adalah hal yang wajar dalam sebuah institusi besar.
Konflik antara ASN Kemendiktisaintek dan Menteri Satryo kini telah mencapai titik damai. Meski demikian, isu ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang lebih baik dalam pengelolaan organisasi, terutama di tengah transisi struktural kementerian.