Indramayu, 10 April 2025 # Tragis menimpa Ii Susilawati, warga Kabupaten Indramayu, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akibat insiden tersebut, Ii mengalami luka bakar serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Indramayu. Namun karena keterbatasan fasilitas, ia harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Gunung Jati (RSGJ) Cirebon untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut salah satu perawat yang merawat Ii, kondisi luka bakar yang diderita cukup parah dan membutuhkan fasilitas medis yang lebih lengkap.
“Melihat kondisi luka dan kebutuhan penanganan khusus, beliau sangat dianjurkan untuk dirujuk ke RSGJ, Cirebon,” ujarnya.
Sayangnya, proses rujukan ini tak hanya menghadapi tantangan medis dan administratif, tetapi juga kendala pembiayaan. Ii Susilawati tidak dapat dijamin oleh BPJS karena statusnya sebagai korban KDRT, sehingga seluruh biaya pengobatan harus ditanggung sendiri.
Taufik, pengurus Lucky Center (LC) Kordapil 6 yang selama ini mendampingi korban, mengungkapkan keprihatinannya. Ia meminta perhatian dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
“Pasien ini korban kekerasan, dan saat ini sangat membutuhkan penanganan serius, baik secara medis maupun sosial. Kami berharap Pemkab Indramayu melalui Bapak Bupati bisa memberikan kebijakan atau bantuan pembiayaan selama proses pengobatan di luar daerah,” ungkap Taufik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan empati dan kepedulian.
“Kami sangat berharap ada dukungan dari masyarakat. Ini bukan sekadar soal satu individu, tapi soal kemanusiaan. Kita semua bertanggung jawab secara sosial,” tambahnya.
Kisah Ii Susilawati menjadi refleksi keras tentang realita pahit yang dihadapi korban KDRT—tak hanya fisik, tetapi juga proses pemulihan yang kompleks dan mahal. Solidaritas dan uluran tangan sangat dibutuhkan untuk membantu korban agar dapat pulih secara utuh.
Semoga kejadian ini menjadi pengingat dan panggilan nurani untuk seluruh elemen masyarakat agar terus memperjuangkan sistem perlindungan yang adil dan manusiawi bagi semua korban kekerasan.