Indramayu # Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim terus berkomitmen memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mengaktifkan kembali eks bangunan RS Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, untuk difungsikan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lucky saat meninjau lokasi bersama sejumlah kepala SKPD, Selasa (22/4/2025).
“Kita bertahap lakukan prosesnya mulai dari administrasi, perizinan, penyediaan sarana dan prasarana hingga pegawai. Untuk bagian yang rusak juga akan kita perbaiki,” jelas Lucky Hakim.
Dukung Akses Kesehatan Warga
Lucky menegaskan, langkah ini diambil karena Kabupaten Indramayu masih kekurangan tempat tidur pasien bila dibandingkan dengan jumlah penduduk.
“Kehadiran RS Reysa ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui cakupan layanan yang lebih luas,” imbuhnya.
Aset Kembali ke Daerah
Bangunan eks RS Reysa sebelumnya merupakan barang rampasan negara yang telah diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkab Indramayu pada Mei 2024. Aset tersebut terdiri dari 24 unit bangunan di Cikedung Lor senilai Rp8 miliar dan 13 unit di Mundakjaya senilai Rp2,2 miliar, dengan total 37 unit senilai Rp10,27 miliar.
Bangunan itu kini berkekuatan hukum tetap dan siap dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.
Tahapan Aktivasi
Pemkab Indramayu menargetkan dalam dua minggu ke depan akan menyelesaikan administrasi bersama BPN, lalu menyusul pengurusan izin rumah sakit, penataan aset, dan penyediaan tenaga medis serta non-medis.
Peninjauan lokasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, BKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan pejabat terkait lainnya.