CIREBON # Upaya memperbaiki pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan menghadirkan fasilitas dan layanan baru. Di balik pelayanan kepada pasien, terdapat sistem tata kelola, ketersediaan obat dan alat kesehatan, keselamatan pasien, hingga kepastian kerja tenaga medis yang harus berjalan secara beriringan.
Hal inilah yang menjadi perhatian Komite Medik Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon. Komite Medik melayangkan surat keprihatinan dan permohonan penanganan serius kepada Wali Kota Cirebon, DPRD Kota Cirebon, Dewan Pengawas, serta Direktur RSD Gunung Jati pada Jumat (25/9/2026).
Komite Medik Soroti Kondisi Operasional Rumah Sakit
Ketua Komite Medik RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dr. Oom Nurrohmah, Sp.PD, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk keprihatinan para dokter terhadap sejumlah kondisi operasional dan tata kelola pelayanan di rumah sakit.
“Komite Medik RSD Gunung Jati Kota Cirebon menyampaikan keprihatinan dan permohonan perhatian lebih serius lagi terhadap sejumlah kondisi operasional dan tata kelola pelayanan,” kata Oom dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Komite Medik, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, kondisi itu berpotensi memengaruhi mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta perlindungan profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Komite Medik menilai penyelesaiannya perlu dilakukan secara menyeluruh dan berbasis sistem, bukan hanya menangani persoalan satu per satu.
Ketersediaan Obat, Alat Kesehatan dan Reagen Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah laporan internal mengenai ketidaktersediaan atau ketidakpastian ketersediaan sejumlah alat kesehatan, reagen pemeriksaan, dan obat.
Komite Medik menilai persoalan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan proses diagnosis, terapi, kesinambungan pelayanan hingga keselamatan pasien.
Karena itu, Komite Medik meminta adanya daftar resmi mengenai sumber daya pelayanan yang tidak tersedia, lama kekosongan, penyebab, perkiraan waktu pemulihan, serta langkah mitigasi yang diberlakukan.
Permintaan tersebut sejalan dengan sorotan sebelumnya mengenai ketersediaan obat di RSD Gunung Jati. Sejumlah pemberitaan menyebut persoalan obat, dugaan pemotongan penghasilan pegawai yang dikaitkan dengan absensi, serta kewajiban rumah sakit yang disebut lebih dari Rp100 miliar. Namun, sejumlah informasi tersebut sebelumnya juga diberitakan belum seluruhnya memperoleh penjelasan resmi dari manajemen.
Kepastian Pelayanan Pasien Dinilai Harus Menjadi Prioritas
Komite Medik juga menyoroti perlunya mekanisme yang jelas ketika sumber daya esensial tidak tersedia.
Menurut mereka, rumah sakit perlu memiliki keputusan operasional mengenai layanan yang masih aman dilakukan, layanan yang perlu ditunda, serta kondisi pasien yang harus dialihkan atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan pelayanan tetap berbasis pertimbangan medis dan keselamatan pasien sekaligus memberikan perlindungan profesional bagi tenaga medis.
“Keputusan tersebut perlu didokumentasikan dan disosialisasikan agar tidak menempatkan tenaga medis pada risiko profesional yang tidak semestinya,” kata Oom.
Kasus Kompleks Membutuhkan Tata Kelola yang Mendukung Kolaborasi Dokter
Perhatian lainnya menyangkut pelayanan terhadap pasien dengan kasus kompleks dan multidisiplin.
Komite Medik menjelaskan bahwa kasus semacam itu pada umumnya membutuhkan konsultasi lebih banyak, pemeriksaan tambahan, obat, alat kesehatan, serta keterlibatan beberapa dokter spesialis.
Karena itu, sistem remunerasi dinilai perlu dirancang agar tidak menciptakan disinsentif terhadap kolaborasi klinis. Dokter yang menangani kasus dengan tingkat kompleksitas dan tanggung jawab tinggi juga perlu mendapatkan penghargaan yang sepadan dengan beban profesionalnya.
Persoalan Tata Kelola Dinilai Saling Berkaitan
Komite Medik melihat persoalan logistik, pelayanan klinis, keselamatan pasien, keuangan, dan remunerasi sebagai bagian yang saling berkaitan.
Karena itu, pembenahan tidak cukup dilakukan secara parsial. Evaluasi tata kelola perlu dilakukan secara terintegrasi, terukur, dan memiliki mekanisme pemantauan tindak lanjut.
Komite Medik meminta proses tersebut melibatkan manajemen rumah sakit, Dewan Pengawas, Pemerintah Daerah, serta DPRD sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Berdasarkan hal-hal yang sudah kami sampaikan tersebut, maka Komite Medik memohon agar ada tindak lanjutnya,” ujar Oom.
Komite Medik Minta Ada Target Perbaikan yang Terukur
Komite Medik meminta Wali Kota Cirebon dan pihak terkait melakukan evaluasi komprehensif terhadap kondisi operasional RSD Gunung Jati, terutama ketersediaan alat kesehatan, reagen, obat, serta pemeriksaan penunjang yang berpengaruh terhadap pelayanan.
Manajemen juga diminta menyusun daftar resmi sumber daya pelayanan yang tidak tersedia, estimasi waktu pemulihan, dan rencana mitigasi untuk setiap layanan yang terdampak.
Selain itu, diperlukan mekanisme keselamatan pelayanan ketika sumber daya esensial tidak tersedia, termasuk kriteria penghentian sementara layanan tertentu, pengalihan pelayanan, maupun rujukan pasien berdasarkan pertimbangan klinis.
Komite Medik juga menekankan pentingnya memastikan rekomendasi hasil audit klinis dan audit medis ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan.
Perbaikan RSD Gunung Jati Diharapkan Berorientasi pada Pasien
Akademisi Cirebon Prof. Dr. Adang Djumhur Salikin sebelumnya juga menilai persoalan yang berkembang di RSD Gunung Jati perlu dilihat secara serius dan komprehensif.
Menurut Adang, persoalan tersebut tidak semata menyangkut obat atau keuangan, tetapi berkaitan dengan tata kelola rumah sakit, keberlangsungan pelayanan publik, serta perlindungan hak tenaga kesehatan dan karyawan.
Di sisi lain, RSD Gunung Jati sebelumnya juga menunjukkan sejumlah upaya pengembangan pelayanan. Pada peringatan HUT ke-105, rumah sakit tersebut memperkenalkan sejumlah inovasi layanan dan menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda perbaikan ke depan bukan hanya menyelesaikan persoalan yang sedang menjadi perhatian, tetapi juga memastikan inovasi pelayanan dapat ditopang tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.
Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Aman dan Akuntabel
Komite Medik berharap tersedia mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilengkapi indikator, penanggung jawab, dan target waktu yang jelas. Dengan demikian, setiap langkah perbaikan dapat dievaluasi secara berkala dan tidak berhenti pada rekomendasi.
“Komite Medik menegaskan bahwa penyampaian ini ditujukan untuk memperkuat keselamatan pasien, mutu layanan, kepastian kerja tenaga medis dan akuntabilitas tata kelola rumah sakit,” pungkas Oom.
Bagi masyarakat, inti persoalan ini pada akhirnya sederhana: setiap pasien membutuhkan pelayanan yang aman, tepat, dan berkesinambungan.
Karena itu, evaluasi terhadap RSD Gunung Jati diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem, memperbaiki koordinasi, memastikan ketersediaan sumber daya pelayanan, serta membangun tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel.
Dengan pembenahan yang terukur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, persoalan yang sedang berkembang diharapkan dapat menjadi titik balik menuju pelayanan kesehatan yang lebih kuat, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.











