INDRAMAYU – Pembangunan rabat beton jalan yang ada di blok Rancauwas Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, jadi sorotan publik. Hal ini disebabkan dalam pekerjaannya, pihak pelaksana proyek terpantau membangun secara asal-asalan.
Proyek yang menelan milyaran rupiah dari dana APBD Kabupaten Indramayu itu dikeluhkan oleh warga setempat. Menurut beberapa warga, dalam pengecoran di bagian-bagian tertentu pelaksana terlihat tidak memasangkan alas plastik. Bahkan menurut beberapa warga, kerangka besi tulang atau besi dowel hanya dipasangkqn di setiap seratus meter sekali.
Berdasarkan sumber dilapangan, ketika melihat pembangunan cor beton pada jalan blok Rancauwas yang dikerjakan tanpa alas plastik oleh pelaksana, beberapa warga kemudian merelakan plastik terpal miliknya yang biasa mereka gunakan untuk menjemur padi dipasangkan guna menjadi alas cor beton.
“Melihat ngecornya nggak pakai plastik, jadi saya relakan plastik terpal saya pasang di depan rumah saya. Ada dua terpal,” kata pria berinisial S warga blok Rancauwas kepada awak media. Jumat (18/7/2026).
Warga kemudian menyampaikan bahwa plastik terpal yang dipasangnya tersebut tidak digeser atau diganti dengan plasti alas cor beton oleh pelaksana, tapi pelaksana langsung menimpanya dengan material cor beton yang dituangkan dari mobil molen readymix.
Bahkan yang lebih mirisnya, menurut para warga yang ada di RT. 06, pelaksana (pekerja) hanya formalitas saja memasang plastik alas cor, terus difoto lalu digulung kembali plastiknya dibawa pergi oleh pekerja proyek.
Saat awak media berada di lapangan, diketahui jelas dalam proses pengecoran jalan tersebut pelaksana tidak menggunakan alas plastik cor, plastik hanya dipasang pada sisi pinggir seakan untuk mensiasati pantauan para pengawas. Kejadian ini terpantau ada di wilayah RT. 04 RW. 02 Blok Rancauwas Desa Temiyang.
“Nggak bagus. Standar jalan inikan tadinya jalan desa lalu diambil alih jadi jalan Kabupaten tentunya kualitas dari bahan-bahanya harus bagus” ucap warga berinisial M
Dijalan ini, lanjutnya, sering dilewati mobil truk bermuatan besar, mobil yang membawa padi. Hal ini dikarenakan pada areal wilayah blok Rancauwas terdapat sebuah pabrik penggilingan beras (selyp).
Sementara itu, kondisi pekerjaan yang terkesan asal-asalan dari PT Putri Pringga Baya selaku kontraktor dari pekerjaan rehabilitasi jalan Temiyang -SP Pejaten iniditembuskan ke pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Mulai dilaporkan soal praktek pekerjaan asal-asalan hingga terkait soal pengawasan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga yang membidangi jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Wimbanu Eko Santoso, S.T. (sering disebut sebagai Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Indramayu) justru terkesan memilih bungkam.
Sampai dengan berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas PUPR terkait pelaksanaan yang disorot publik tersebut. Awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi dan menyediakan hak jawab bagi pihak yang telah disebutkan namanya pada berita ini sebagai bagian dari bentuk perimbangan informasi.











