Indramayu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan ADHOC (SITAB). Bertempat di Aula MM Entertainment Indramayu, kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024, ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh 348 peserta ini, perwakilan dari 317 desa dan 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu menerima pelatihan langsung mengenai aplikasi SITAB ADHOC. Dengan aplikasi ini, KPU berharap penyelenggara pemilu di lapangan dapat lebih mudah dalam menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban anggaran, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan transparan.
Ketua KPU Indramayu, Masykur, menegaskan pentingnya aplikasi SITAB dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan. “Dengan aplikasi ini, kami berharap proses pertanggungjawaban anggaran dapat berlangsung lebih transparan dan mudah dikelola oleh seluruh penyelenggara di lapangan,” ujar Masykur. Dukungan dari Komisioner KPU Indramayu, KPU RI, KPU Provinsi, serta perbankan seperti BJb Syariah dan Bank BTN Indramayu menambah kelancaran pelaksanaan acara ini.
Bagian keuangan KPU Kabupaten Indramayu, Yasin, menjelaskan bahwa aplikasi SITAB dirancang untuk mempermudah tugas bendahara di tingkat desa dan kecamatan. “Aplikasi ini bertujuan membantu bendahara dalam menyusun dan melaporkan anggaran dengan lebih efisien,” jelas Yasin, memperkuat komitmen KPU dalam menjaga transparansi keuangan selama proses Pilkada.
Sepanjang pelaksanaan Bimtek, KPU RI juga memantau langsung kegiatan ini, memastikan pelatihan berlangsung sesuai ketentuan. Diharapkan, pelatihan SITAB ini dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi penyelenggaraan Pilkada serentak di Indramayu tahun 2024, menciptakan proses pemilihan yang bersih, transparan, dan terpercaya.