18 Kasus Narkoba Terungkap! Polres Indramayu Ungkap Modus Jaringan Lapas

Indramayu, Pantura Journalist.com #Komitmen Polres Indramayu dalam memberantas narkoba terus membuahkan hasil. Sepanjang November 2024, Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap 18 kasus narkoba, menangkap 23 tersangka, dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Pengungkapan Kasus Narkoba di Indramayu

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (25/11/2024), Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa dari 18 kasus yang diungkap:

Bacaan Lainnya
  • 15 kasus terkait narkotika jenis sabu.
  • 3 kasus lainnya melibatkan obat keras tertentu (OKT).

Barang bukti yang diamankan:

  • Sabu seberat 65,91 gram
  • 2.500 butir obat keras tertentu (Tramadol dan Hexymer)
  • Psikotropika (Alprazolam dan Clonazepam) sebanyak 11 butir
  • 19 unit telepon genggam
  • Uang tunai senilai Rp435.000
  • 4 unit sepeda motor
  • Satu timbangan digital

Profil dan Modus Operandi Para Tersangka

Kapolres menyebutkan bahwa dari 23 tersangka, 15 orang bertindak sebagai pengedar, sementara 8 lainnya adalah pengguna. Para pelaku menggunakan jaringan komunikasi khusus untuk mengelabui aparat.

Modus operandi:

  1. Mengedarkan narkoba ke beberapa kecamatan, termasuk Indramayu, Jatibarang, Patrol, Gantar, Losarang, dan Sukagumiwang.
  2. Memanfaatkan jaringan lapas untuk distribusi sabu.

Pengungkapan Jaringan Lapas di Indramayu

Salah satu kasus signifikan adalah pengungkapan jaringan Lapas Kelas IIB Indramayu. Pada 25 Oktober 2024, petugas menemukan 9 paket sabu seberat 20,58 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Polisi menangkap AM alias ET (52), warga Kecamatan Bangodua, yang mengaku menerima barang dari seorang napi berinisial “AR.”

Ancaman Hukum untuk Pelaku

Kapolres menegaskan bahwa para pelaku akan dikenai pasal-pasal berat:

  • Pengedar Narkotika: Dijerat UU Narkotika dengan ancaman penjara 5 hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
  • Pengguna: Proses hukum dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk merekomendasikan rehabilitasi.

Komitmen Polres Indramayu: Bersih dari Narkoba

Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo menutup konferensi pers dengan menegaskan:
“Ungkap kasus ini adalah bagian dari upaya menciptakan Indramayu yang bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.”

Tips Pencegahan Narkoba di Masyarakat

  1. Tingkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja.
  2. Edukasi keluarga tentang bahaya narkoba.
  3. Laporkan aktivitas mencurigakan ke aparat terdekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *