INDRAMAYU # Polsek Anjatan, Polres Indramayu Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata tajam yang melibatkan sejumlah remaja di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Dilansir dari Humas Polres Indramayu.
Kronologi Penangkapan Remaja Membawa Clurit
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Seorang saksi mata melihat tiga remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam di depan rumahnya.
Saat ditegur, salah satu remaja malah mengancam dengan mengacungkan senjata tajam.
Warga yang merasa terancam segera melakukan pengejaran bersama-sama dan berhasil mengamankan salah satu remaja tersebut.
Petugas Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Mendapatkan laporan dari warga, petugas Polsek Anjatan segera menuju lokasi dan mengamankan seorang remaja berinisial MAD (17 tahun).
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
-
Sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi
-
Clurit sepanjang dua meter berwarna ungu dengan gagang kayu
-
Kaos hitam bertuliskan “Arka Mistery”
“Kami menerima laporan dari warga dan langsung bergerak cepat. Tak lama, petugas mengamankan pelaku MAD beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Minggu (27/4/2025).
Saat ini, MAD telah diamankan di Mako Polsek Anjatan untuk menjalani proses hukum.
Imbauan Polres Indramayu untuk Jaga Keamanan Lingkungan
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar AKP Tarno.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.
AKP Tarno berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.