JAKARTA # Kritik terhadap pemerintah tidak selalu harus dimaknai sebagai bentuk pertentangan. Dalam sistem demokrasi, kritik justru dapat menjadi bagian dari proses koreksi agar kebijakan publik dapat terus dievaluasi dan disempurnakan.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertema “Memahami Statecraft, Dinamika Koalisi & Kritik di Indonesia”, Jumat (11/9/2026) malam.
Fahri menegaskan, kritik yang disampaikan kader maupun pimpinan partai politik yang berada di dalam koalisi pemerintahan merupakan hal yang positif dan wajar.
Menurutnya, keberadaan dalam koalisi tidak semestinya membuat partai politik kehilangan ruang untuk menyampaikan pandangan berbeda terhadap kebijakan pemerintah.
“Kritik dari kader atau pimpinan partai yang berada di dalam koalisi pemerintah itu sesuatu yang positif. Jangan kemudian kritik dianggap sebagai sesuatu yang salah hanya karena mereka berada di dalam koalisi.”
Fahri menjelaskan, Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah penduduk yang sangat besar, terdiri atas 38 provinsi, ribuan kecamatan dan puluhan ribu desa. Kompleksitas tersebut membuat pemerintah membutuhkan berbagai perspektif untuk memastikan kebijakan yang dibuat dapat menjawab persoalan masyarakat.
“Eksekutif sangat memerlukan pandangan dan kritik yang tajam supaya para pengambil kebijakan di kementerian maupun lembaga bisa melihat perspektif-perspektif lain yang ada di lapangan.”
Sistem Presidensial Membutuhkan Checks and Balances
Fahri kemudian mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara sistem presidensial dan sistem parlementer.
Dalam pandangannya, sistem presidensial memberikan mandat langsung kepada presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan kepada anggota lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
DPR sendiri memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Karena itu, menurut Fahri, pengawasan terhadap pemerintah seharusnya menjadi bagian penting dari kerja parlemen.
“Dalam sistem presidensial, rakyat memilih dua cabang kekuasaan. Presiden dipilih langsung, begitu juga anggota legislatif. Karena itu, legislatif mempunyai fungsi sebagai pengawas dan penyeimbang terhadap eksekutif.”
Fahri menilai mekanisme tersebut penting agar kebijakan pemerintah dapat diuji secara kelembagaan sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih luas di masyarakat.
Pengawasan Parlemen Jangan Berhenti pada Kritik di Ruang Publik
Fahri menyayangkan apabila instrumen pengawasan yang dimiliki DPR tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menyebut sejumlah instrumen konstitusional yang dapat digunakan parlemen, mulai dari hak bertanya, hak interpelasi, hak angket hingga hak menyatakan pendapat.
“Kalau pengawasan di parlemen berjalan dengan baik terhadap para menteri dan kepala lembaga, kritik yang substantif dan berbasis data itu bisa diselesaikan secara kelembagaan.”
Menurut Fahri, mekanisme tersebut merupakan bagian dari desain ketatanegaraan Indonesia. Ketika persoalan tidak diselesaikan melalui saluran kelembagaan, diskusi politik akhirnya dapat bergeser dan berkembang di ruang publik.
“Karena mekanisme pengawasan di parlemen tidak berjalan optimal, akhirnya kritik itu melebar ke ruang publik. Komika, pemuka agama, masyarakat umum dan pihak-pihak di luar sistem kemudian ikut masuk ke dalam perdebatan.”
Meski demikian, ruang publik tetap memiliki posisi penting dalam demokrasi. Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, kritik dan pendapat. Persoalannya adalah bagaimana kritik tersebut dapat diarahkan agar berbasis fakta dan menghasilkan solusi.
Ormas Diingatkan Tetap Fokus pada Peran Kemasyarakatan
Dalam konteks tersebut, Fahri juga mengingatkan organisasi masyarakat, tenaga pendidik, buruh hingga pemuka agama agar tidak terjebak mengambil alih fungsi oposisi politik.
Menurut dia, organisasi kemasyarakatan mempunyai kontribusi besar yang dapat diberikan melalui bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Fahri mencontohkan Muhammadiyah yang menurutnya dapat menjadi salah satu contoh organisasi masyarakat yang memiliki fokus kuat pada pembangunan sosial.
“Organisasi seperti Muhammadiyah saya kira lebih ideal untuk menjadi contoh. Mereka membangun sekolah, rumah sakit dan berbagai kegiatan amal. Itu adalah produktivitas masyarakat yang harus terus diperkuat.”
Ia berharap buruh, guru dan ormas tidak menjadikan oposisi politik sebagai aktivitas utama, sehingga fungsi produktif mereka terhadap masyarakat tidak terabaikan.
“Jangan sampai buruh, guru dan organisasi masyarakat terus-menerus sibuk menjadi oposisi politik. Fokus utama mereka adalah produktivitas masyarakat, bagaimana meningkatkan mutu pendidikan, produktivitas kerja dan taraf hidup masyarakat.”
Kritik Berbasis Data Lebih Dibutuhkan
Fahri juga mengingatkan bahwa kritik akan lebih bermanfaat apabila disampaikan berdasarkan data dan persoalan yang konkret.
Menurutnya, kritik yang berubah menjadi konflik personal justru dapat mengaburkan substansi kebijakan yang sedang dipersoalkan.
“Pengawasan terhadap eksekutif merupakan ranah mutlak lembaga legislatif yang telah digaji, dibekali hak imunitas serta instrumen resmi oleh rakyat, bukan tugas pihak-pihak di luar sistem pemerintahan.”
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri berdasarkan pengalamannya berkecimpung di parlemen selama hampir 30 tahun.
Ia mengatakan dirinya baru berhenti memberikan kritik langsung kepada pemerintah ketika tidak lagi menjadi anggota DPR pada 2019.
Bagi Fahri, pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya posisi dan fungsi lembaga dalam menjalankan pengawasan.
“Kalau kritik publik tidak berbasis data dan kemudian berubah menjadi personalisasi konflik antara individu dengan presiden, itu tidak akan menghasilkan solusi yang substantif.”
Politisi Harus Menjadi Public Educator
Fahri selanjutnya menekankan pentingnya peran politisi sebagai pendidik publik atau public educator.
Menurut dia, politisi tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk berbicara mengenai kekuasaan, tetapi juga membantu masyarakat memahami bagaimana sistem ketatanegaraan bekerja.
“Politisi memiliki tanggung jawab penting untuk mengedukasi masyarakat agar memahami tatanan bernegara yang benar, sehingga kritik publik tidak terjebak pada sentimen pribadi atau personalisasi antara individu dan presiden semata.”
Gagasan tersebut menempatkan literasi politik sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai siapa yang sedang mengkritik atau dikritik, tetapi juga perlu memahami substansi persoalan, kewenangan lembaga negara, mekanisme pengawasan serta ruang partisipasi yang tersedia.
Pertemuan Prabowo-SBY Dinilai sebagai Momentum Demokratis
Pada kesempatan tersebut, Fahri juga mengapresiasi pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam puncak peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Fahri memandang pertemuan tersebut sebagai momentum komunikasi antartokoh bangsa yang dapat memberikan suasana positif dalam kehidupan demokrasi.
“Ini adalah momentum dua negarawan yang membawa suasana demokratis positif demi mewujudkan mimpi besar Indonesia menjadi kekuatan super power dunia.”
Menjaga Kritik Tetap Substantif
Pernyataan Fahri pada akhirnya mengarah pada satu persoalan penting dalam kehidupan demokrasi: bagaimana kritik dapat tetap hidup tanpa kehilangan substansinya.
Pemerintah membutuhkan kritik sebagai bahan evaluasi. Parlemen memiliki fungsi pengawasan dan instrumen konstitusional untuk menjalankannya. Masyarakat sipil memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara organisasi kemasyarakatan memiliki peran sosial yang luas.
Karena itu, perbedaan pandangan tidak harus selalu berujung pada pertentangan personal.
Kritik akan lebih bermakna ketika disertai data, argumentasi dan alternatif solusi. Pengawasan akan lebih kuat ketika dijalankan melalui lembaga yang memiliki kewenangan. Sementara masyarakat akan semakin dewasa secara demokratis ketika mampu membedakan kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap pribadi.
Demokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang mendukung dan siapa yang mengkritik pemerintah. Demokrasi juga tentang bagaimana seluruh elemen bangsa menjalankan perannya masing-masing, menjaga ruang dialog, menguatkan pengawasan dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi tujuan utama.











