Pedagang Pasar Wanguk Tuntut Keterbukaan: Renovasi Pasar Harus Transparan

Kedungwungu, Indramayu  # Para pedagang Pasar Wanguk, Desa Kedungwungu, menegaskan sikap mereka terhadap rencana renovasi pasar yang dianggap tidak transparan.

Pernyataan Sikap “ Kami Para Pedagang Pasar Tradisional Menyatakan Sikap Menolak Rencana Sepihak Pemdes Desa Kedungwungu Untuk Pembangunan Pasar Tradisional Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Idramayu “

Bacaan Lainnya

Mereka berharap musyawarah terbuka dengan Pemdes agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan pedagang kecil yang telah lama menggantungkan hidupnya di pasar tradisional tersebut.

Renovasi yang Dipertanyakan

Sugeng Raharjo, seorang pedagang kelontong yang sudah enam tahun berjualan di Pasar Wanguk, mengungkapkan bahwa sejak Perdes 2010 diterbitkan, telah ada kesepakatan bersama yang menyatakan bahwa renovasi atau pembongkaran pasar baru bisa dilakukan pada tahun 2030. Kesepakatan ini juga diperkuat dengan adanya Surat Hak Guna Bangunan Pasar (SHGBP) yang berlaku hingga tahun tersebut.

Namun, rencana Pemdes Kedungwungu yang tertuang dalam Perdes No.1 Tahun 2024 justru mengarah pada renovasi lebih awal dan pembentukan Panitia Pengawas Pembangunan Pasar Desa (P4D) tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan para pedagang.

Pedagang: Kami Bukan Menolak Pembangunan, Tapi Meminta Keterbukaan

Aliansi Pedagang Pasar Kedungwungu menegaskan bahwa mereka bukan menolak pembangunan, melainkan meminta keterbukaan dan keadilan dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

“Kami mendukung kemajuan pasar, tetapi sebaiknya kami juga dilibatkan dalam perencanaannya. Musyawarah sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Indah, seorang pedagang baju di Pasar Wanguk. 13/02/2025

Menurutnya, Pemdes Kedungwungu seharusnya mengedepankan asas transparansi dan keadilan, sebab pasar bukan hanya tempat berjualan, tetapi juga bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Membangun Pasar dengan Pendekatan yang Bijak

Pembangunan atau renovasi pasar desa sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi para pedagang. Dengan pendekatan yang tepat dan komunikasi yang baik, proses ini dapat berjalan lebih harmonis dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Para pedagang berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kedungwungu belum memberikan pernyataan resmi terkait aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *