Paguyuban Sunda Muda Resmi Melangkah ke Legalitas dengan Penandatanganan Akta Notaris

Tangerang Selatan  #Paguyuban Sunda Muda (PSM) menorehkan langkah penting dalam perjalanannya sebagai organisasi sosial-budaya. Pada Kamis, 18 September 2025, PSM dijadwalkan menandatangani akta notaris sebagai bagian dari penguatan legalitas dan struktur organisasi.

Pembentukan Paguyuban Sunda Muda sendiri berlangsung di Ruko Griya Loka Sektor 1.1, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut berjalan lancar dengan penuh semangat kebersamaan para pendiri dan pengurus.

Ketua Umum Paguyuban Sunda Muda, Agus Syarifudin, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tonggak penting bagi PSM untuk hadir lebih profesional dalam menjalankan visi dan misi.

“Alhamdulillah, hari ini kita memasuki fase penting bagi perjalanan Paguyuban Sunda Muda. Dengan akta notaris, kami ingin memastikan seluruh kegiatan organisasi berjalan dengan dasar hukum yang kuat, sekaligus menjaga agar visi-misi PSM tetap konsisten ke depan,” ujar Agus.

PSM hadir sebagai wadah generasi muda Sunda dalam melestarikan nilai dan tradisi budaya, serta membangun ruang kreativitas yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan legalitas yang sah, PSM diharapkan mampu mengembangkan program-program sosial dan budaya secara lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PSM, Rudi Salam, ST, yang akrab disapa Abimanyu, menekankan pentingnya legalitas ini sebagai fondasi organisasi.

“Keberadaan akta notaris akan menjadi dasar legal yang kokoh bagi PSM untuk bergerak. Ini penting agar seluruh program kerja dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus pemantapan komitmen kami menjaga nilai-nilai budaya Sunda dengan cara yang terhormat dan modern,” ungkap Abimanyu.

Penandatanganan akta notaris ini dihadiri oleh para pendiri dan pengurus yang terdaftar resmi dalam dokumen legal tersebut. Kehadiran mereka menjadi simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun organisasi yang solid.

Abimanyu menambahkan, PSM diharapkan dapat menjadi wadah yang tidak hanya melestarikan budaya Sunda, tetapi juga mempererat persaudaraan serta memperkuat gerakan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Momentum ini semoga menjadi pijakan PSM untuk lebih berperan dalam menjaga dan menghidupkan budaya Sunda di tengah dinamika zaman,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *