Bupati Indramayu Terapkan Open Data, Warga Kini Bisa Akses Informasi Lebih Mudah!

INDRAMAYU #Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mewajibkan seluruh perangkat daerah (SKPD) hingga pemerintah desa untuk menggunakan aplikasi Srikandi dan Open Data guna meningkatkan efisiensi serta pelayanan publik yang berkualitas. Di lansir dari Diskominfo Indramayu.

Aplikasi Srikandi: Solusi Digitalisasi Arsip

Dalam Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu, Selasa (25/3/2025), Lucky Hakim menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini akan memangkas biaya operasional, mempercepat proses administrasi, dan mencegah praktik korupsi di sektor pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Aplikasi Srikandi merupakan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dikembangkan melalui kolaborasi empat kementerian, yaitu KEMENPAN-RB, ANRI, KOMINFO, serta Badan Siber dan Sandi Negara,” ungkap Lucky.

Ia juga meminta agar aplikasi ini diterapkan secara menyeluruh di setiap perangkat daerah hingga ke tingkat desa, guna memastikan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Open Data untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Selain aplikasi Srikandi, Pemkab Indramayu juga menekankan pentingnya pemanfaatan Open Data. Lucky Hakim menegaskan bahwa data yang dikelola dengan baik dan dipublikasikan secara terbuka akan mempermudah pengambilan kebijakan serta meningkatkan transparansi pemerintahan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah lebih memperhatikan pengelolaan data secara akurat dan terbuka. Dengan begitu, pengambilan keputusan menjadi lebih tepat dan masyarakat bisa mengakses informasi dengan lebih mudah,” tambahnya.

Komitmen Pemkab Indramayu dalam Digitalisasi

 

Bupati Indramayu menginstruksikan seluruh perangkat daerah, badan, dinas, dan kecamatan untuk mulai menggunakan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan surat-menyurat. Ia juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta DPA untuk segera menyelesaikan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga ke tingkat desa.

Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kabupaten Indramayu Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana, serta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu.

Dengan diterapkannya sistem digital ini, diharapkan Kabupaten Indramayu semakin maju dalam mengembangkan e-Government yang modern, transparan, dan efisien.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *