Indramayu, 5 November 2024 – Untuk kedua kalinya, wartawan dilarang meliput acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. Acara seminar dan sosialisasi mengenai puskesmas yang berlangsung di Hotel Prima, Indramayu, pada Selasa (5/11/2024), kembali menjadi sorotan setelah lima awak media dihadang saat berusaha meliput kegiatan tersebut.
Kedatangan wartawan dengan maksud untuk meliput acara ini sempat memicu adu mulut dan perdebatan dengan pihak hotel. Menurut salah satu pegawai hotel, Hari, pihak hotel mendapat instruksi dari panitia untuk melarang wartawan melakukan peliputan. “Maaf, bapak-bapak wartawan, ini perintah panitia agar tidak meliput karena acara ini bersifat internal. Silakan menunggu di luar,” ujar Hari, yang menyampaikan bahwa ini adalah instruksi langsung dari panitia.
Salah satu wartawan, Widi, menanggapi bahwa jika acara tidak terbuka untuk peliputan, sebaiknya ada panitia atau pegawai hotel yang menjaga di pintu untuk menginformasikan kepada wartawan secara langsung. “Seharusnya, jika memang tidak boleh diliput, ada yang berjaga di depan pintu dan menjelaskan aturan tersebut,” ucap Widi.
Sucipto, seorang wartawan senior yang hadir, juga menyampaikan keberatannya terhadap sikap panitia yang dianggap kurang transparan. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki tugas resmi mencari berita dengan izin dan identitas yang dilindungi undang-undang. “Kalau memang acara ini tidak boleh diliput, panitia seharusnya memberikan alasan yang jelas langsung kepada kami, bukan melalui pihak hotel,” tegas Sucipto.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Kesehatan Indramayu belum memberikan klarifikasi terkait larangan peliputan ini. Wartawan berharap ada keterbukaan informasi dalam acara-acara publik, terutama jika melibatkan dana dan kepentingan masyarakat umum.