INDRAMAYU, # Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu sukses menggelar sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Acara yang berlangsung di Hotel Wiwi Perkasa 2, Jl. Diponegoro No.44, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, ini diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut pada Rabu hingga Jumat (20-22 November 2024).
Dengan tema “Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian di Kabupaten/Kota”, acara ini dihadiri oleh pegawai Diskopdagin Jawa Barat sebagai narasumber, staf Diskopdagin Kabupaten Indramayu, dan 20 pelaku usaha lokal. Peserta mencakup berbagai sektor seperti tekstil, mebel, pengrajin batik, suku cadang kendaraan, hingga perusahaan kontraktor alat proyek industri.
Mengenal SIINas dan TKDN
SIINas adalah sistem terintegrasi yang memudahkan penyampaian dan pengelolaan data industri melalui teknologi digital. Sementara itu, TKDN mengukur tingkat kandungan bahan dalam negeri pada suatu produk sebagai bagian dari upaya mendukung penggunaan produk lokal.
Manfaat Sosialisasi bagi Pelaku Usaha
Gatot, narasumber dari Diskopdagin, menegaskan pentingnya legalitas dan perizinan usaha, baik untuk skala kecil maupun besar.
“Sebagai pengusaha, penting untuk memahami dan memenuhi aturan legalitas agar usaha dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Kami harap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat semakin maju,” ujar Gatot.
Hal ini diamini oleh salah satu peserta, H. Nurjaman, seorang pengusaha batik asal Paoman, Indramayu. Ia berharap agar pemerintah dapat lebih mendukung usaha kecil dengan menjalin kerja sama antara UMKM dan instansi pendidikan.
“Semoga pemerintah dapat membantu kami para pelaku UMKM bekerja sama dengan instansi atau sekolah, sehingga roda ekonomi lebih terasa di masyarakat,” katanya.
Panitia acara, Narto, menyatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas serta membangun komunikasi yang lebih baik antara pengusaha dan kementerian terkait.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pelaku usaha dapat melengkapi izin dan legalitasnya, serta berinteraksi langsung melalui akun resmi kementerian,” ungkap Narto.
Acara yang berjalan lancar ini menjadi langkah nyata Diskopdagin Indramayu dalam mendorong industri lokal agar semakin kompetitif dan berkelanjutan.