www.panturajournalist.com – Indramayu, Aplikasi Bantuan Propinsi Jawa Barat untuk penguatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diimplementasi Pemdes se Kecamatan Patrol, digelar pada penghujung tahun 2022. Kontek peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga pemerintahan desa yang bergerak dibidang monitoring dan pengawasan kinerja Pemdes tersebut, diselenggarakan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABDSI) Kecamatan Patrol bekerjasama dengan Pemcam Patrol, berupa kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas (PPK) BPD se Kecamatan Patrol, di aula Kantor Kecamatan Patrol, Jum’at (30/12/2022).
Agenda pelatihan yang dibuka langsung, Camat Patrol, Rusyad Nurdin, menghadirkan narasumber dari inspektorat Kabupaten Indramayu, yakni Inspektur Pembantu (Irban) IV, Yuyun Suhendi dan Inraban Khusu (Irbansus), Ristoyo, diikuti seluruh anggota BPD, dengan maksud memberikan pemahaman lebih detil tentang tufoksi BPD.
“Melalui kegiatan ini dapat menambah pemahaman Anggota BPD tentang tugas pokok dan fungsinya,” ujar Camat Patrol, Rusyad Nurdin, disela acara.
Rusyad juga mengatakan, pada kegiatan pelatihan ini pihaknya sebatas memfasilitasi baik tempat maupun koordinasi dengan para narasumber dan dalam hal ini narasumber yang disandingkan adalah dari unsur Inspektorat Kabupaten Indramayu.
“Untuk narasumber kami hadirkan dari Irban IV dan Irbansus, adapun kegiatan ini adalah implementsi dari Banprop untuk Peningkatan Kapasitas BPD,” terangnya.
Rusyad juga mengatakan, sebagaimana pesan Bupati Indramayu, bahw semua komponen harus terbentuk sebuah tim untuk bekerja membangun desa dan regulasi ataupun kebijakan yang dilakukan oleh Kuwu (Kades-red) dimana BPD itu sendiri sebagai mitra bisa mensuport dan harus melakukan pengawalan sampai dengan target sasaran yang dicapai yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, hal itu pula tidal lepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Pemda melalui Pemerintah Kecamatan.
“Untuk kegiatan yang kami lakukan adalah monitoring dan evaluasi kemitraan antara BPD dan Pemdes karena keduanya berada dalam satu Pemerintahan Desa,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Irban IV Inspektorat Kabupaten Indramayu yang juga selaku Narasumber Pelatihan, Yuyun Suhendi, mengatakan, aspek penekananan pada pelatihan PPK BPD adalah bagaimana menerapkan Permendagri 110 tahun 2016, tentang Badan Permusyawartan Desa, dimana salah satu tufoksi BPD adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kinerja Pemdes dalam hal ini Kepala Desa, adapun hal-hal yang dapat mempengaruhi kinerja BPD itu sendiri salah satunya adalah faktor politis pasca Pemilihan Kuwu (Pilwu) terkait aspek dukung mendukung calon kuwu, namun begitu BPD dan Pemdes harus mampu membangun sinergitas karena keduanya adalah satu rangkaian Pemerintahan Desa dan apabila tidak didapati titik temu antara keduanya maka bisa dilakukan melalui jalur mediasi.
“Untuk mediasi bisa difasilitasi Pemcam ataupun Pemkab seperti DPMD atau Inspektorat, sehingga bisa diselesaikan secara internal,” pungkasnya.
Sementara, Ketua BPD Patrol Lor, Asep, mengungkapkan, untuk memaksimalkan kinerja BPD dibutuhkan dukungan optimal dari Pemerintah Kabupaten diantaraanya terkait dengan isntif BPD yang nilainya tergolong rendah.
“Kami mohon Pemkab Indramayu bisa mengeluarkan regulasi untuk meningkatkan insentif BPD,” ungkapnya.
Mimin Sugiarto