Subang, # Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang hari ini melangsungkan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2024–2029. Acara tersebut bertempat di Gedung DPRD Subang dan berlangsung dengan penuh khidmat. 26 November 2024
A Fauzi Ridwan, S.E., dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi dilantik menggantikan Lina Marliana, S.K.M., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Subang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025. Fauzi kini mewakili Daerah Pemilihan IV, yang meliputi Kecamatan Patokbeusi, Blanakan, dan Ciasem.
Pelantikan Berlangsung Lancar
Acara dimulai pukul 11.00 WIB dan selesai pada 11.30 WIB. Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Viktor Wirabuana Abdurahman, S.H.. Prosesi berlangsung lancar, dengan suasana penuh kekhidmatan di hadapan para anggota DPRD, jajaran pemerintahan, dan tamu undangan.
Harapan untuk Anggota Baru
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Subang mengucapkan selamat kepada A Fauzi Ridwan atas amanah baru yang diembannya.
“Kami berharap saudara Fauzi Ridwan dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga amanah rakyat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Dapil IV demi kemajuan Kabupaten Subang,” ujar Viktor.
Fauzi Ridwan juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan akan melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab, sejalan dengan harapan masyarakat Subang untuk kehidupan yang lebih baik.
Perjalanan Lina Marliana Menuju Pilkada Subang 2025
Lina Marliana, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD, mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Subang. Hal ini menunjukkan dinamika politik di Subang yang semakin menarik menjelang Pilkada 2025.