Subang – Operasi Zebra Lodaya 2024 resmi dimulai hari ini, Senin (14/10/2024), dan akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Oktober 2024. Satlantas Polres Subang menegaskan akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Subang, Ipda Muhamad David Arya.
Ipda Muhamad David Arya menjelaskan, tujuan dari operasi ini adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar, agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. “Kami telah melakukan sosialisasi setiap hari kepada masyarakat, sekolah, dan kampus, namun kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas masih rendah,” ujar David.
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya adalah momen yang tepat untuk menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas. Tindakan tegas berupa tilang akan diberikan kepada pelanggar, terutama pada pengendara motor yang masih di bawah umur, penumpang lebih dari satu orang, tidak memakai helm, serta yang melawan arus.
Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan pengangkut barang yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai, memakai knalpot brong, kendaraan yang tidak layak jalan, serta kendaraan overload.
Lokasi Operasi Zebra Lodaya di Subang
Operasi Zebra Lodaya akan difokuskan di beberapa lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, seperti Jalur Pantura dan jalur wisata Ciater, serta daerah yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, seperti Kota Subang, Pasar Pamanukan, dan Cipeundeuy.
David menambahkan bahwa razia juga akan menargetkan parkir liar, balap liar, dan konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan bersama di jalan raya. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di Kabupaten Subang,” tutupnya.