INDRAMAYU – Pemerintah Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026 ini dihadiri langsung oleh Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin, S.T., M.Si., serta Kuwu H. Edi bersama seluruh perangkat desa.

Kehadiran Camat Rusyad Nurdin sebagai perwakilan Forkopimcam menegaskan pentingnya supervisi pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan tingkat desa. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Musdes bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wadah demokrasi substantif di mana aspirasi masyarakat harus menjadi fondasi utama setiap program kerja.

“Perencanaan yang baik lahir dari partisipasi aktif warga. Pastikan setiap poin dalam RKPDes 2027 benar-benar menjawab kebutuhan prioritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Rusyad Nurdin, S.T., M.Si. di hadapan peserta musyawarah.
Sementara itu, Kuwu H. Edi bersama perangkat desa memimpin jalannya musyawarah dengan memfasilitasi diskusi terbuka antara BPD, tokoh masyarakat, kelompok tani, PKK, dan Karang Taruna. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah menampung usulan prioritas dari lima dusun yang ada di wilayah Desa Eretan Wetan.
Hasil musyawarah mencatat sejumlah usulan konkret yang menjadi fokus perhatian warga, meliputi:
* Pembangunan Gang Cor: Peningkatan aksesibilitas jalan lingkungan di permukiman padat penduduk.
* Pembangunan Saluran Air: Perbaikan drainase untuk mencegah genangan air saat musim hujan.
* Urugan Tanah: Penambahan elevasi lahan di area rawan banjir atau berlumpur.
* Dukungan RT/RW: Alokasi bantuan operasional masing-masing 2 blok untuk setiap Rukun Tetangga dan Rukun Warga guna mendukung kegiatan kemasyarakatan tingkat bawah.
Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi kelayakannya melalui survei lapangan dan analisis teknis sebelum ditetapkan sebagai prioritas anggaran dalam dokumen RKPDes 2027.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Eretan Wetan telah menyelesaikan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan partisipatif. Dokumen RKPDes 2027 yang dihasilkan diharapkan menjadi panduan pelaksanaan program yang akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Desa Eretan Wetan secara merata di seluruh dusun.











