KPU Indramayu, Selesai! Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu

panturajournalist.com # NEWS, INDRAMAYU, 29 Februari 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu, selesai.

Rapat pleno KPU Indramayu dijadwalkan tanggal 25-28 Februari 2024 ternyata tidak sesuai dengan jadwal. karena masih ada empat Kecamatan dari total 31 Kecamatan yang ada di Indramayu yang harus melakukan sinkronisasi beberapa elemen dan data pemilih.

Keempat Kecamatan tersebut yakni Kroya, Cikedung, Tukdana, dan Sukra. Sehingga KPU Indramayu harus menambah waktu untuk melanjutkan kegiatan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Masykur selaku Ketua KPU Indramayu menjelaskan, meski terdapat empat kecamatan yang harus melakukan sinkronisasi elemen data pemilih, secara perhitungan tidak mengubah hasil suara.

“Kendalanya hanya di elemen data pemilih saja, tidak ada permasalahan hasil suara, semuanya aman,” ungkapnya.

“Rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Indramayu, diperkirakan akan selesai Kamis, 29 Februari 2024.” kata Ketua KPU Indramayu

Menurut jadwal hari ini terakhir kita akan menuntaskan 31 kecamatan, cuman ada empat Kecamatan yang ada sinkronisasi terkait elemen data memilih. Sehingga kemungkinan besok sekalian kita tanda tangan berita acara dan menyelesaikan secara administrasi untuk para saksi dan juga Bawaslu,” kata Masykur, Rabu 28 Februari 2024 malam.

Ketua KPU Indramayu menjelaskan bahwa walaupun mundur satu hari tapi masih sesuai jadwal karena batas akhir rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Kota hingga 5 Maret 2024.

“Dalam rapat pleno rekapitulasi ini, Kabupaten Indramayu merupakan pelaksana pertama rekapitulasi diantara Kabupaten atau Kota yang ada di Jawa Barat” Kata Ketua KPU Indramayu

“Di Indramayu lebih awal karena kesiapan dari PPK data sudah kita kroscek semuanya sudah pada siap dan kita bisa memulai rekapitulasi. Karena memang waktu yang diberikan mulai tanggal 17 Februari sampai 5 Maret,” ujarnya.

Baca panturajournalist.com :

# Pastikan Keamanan KPU Indramayu, Polres Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

# PKB Siap Usung Calon Bupati,Raih 10 Kursi DPRD Indramayu

# Partai Golkar Indramayu Kehilangan 8 Kursi,Meski Jadi Pemenang di Pemilu 2024

Pengawalan dan pengamanan  ketat oleh TNI dan Polri untuk menjaga kelancaran dan keamanan jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi, Sehingga KPU Indramayu  menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *