Klarifikasi dan Permintaan Maaf UPTD Puskesmas Kertawinangun Terkait Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien

Indramayu, 30/08/2024UPTD Puskesmas Kertawinangun, yang berlokasi di Jalan Raya Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diunggah di media sosial oleh Bapak Hendri, seorang anggota LSM GIBAS, viral. Video tersebut menyoroti dugaan kelalaian dalam penanganan pasien oleh pihak perawat puskesmas.

Pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 20:40 WIB, Bapak Hendri membawa anaknya yang berusia 3 tahun ke UPTD Puskesmas Kertawinangun dalam kondisi demam tinggi dan kejang-kejang. Namun, menurut keterangan Bapak Hendri, pihak perawat tidak segera memberikan penanganan pertama yang dibutuhkan.

Merespons viralnya video tersebut dan demi menjaga transparansi serta kepercayaan publik, Kepala UPTD Puskesmas Kertawinangun, Drg. H. Ujang Marsono, memberikan klarifikasi pada pagi hari ini. Dalam pernyataannya, Drg. Ujang meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh keluarga Bapak Hendri dan mengakui adanya kelalaian dari pihak perawat. Ia juga berjanji akan membenahi pelayanan di puskesmas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Acara klarifikasi ini turut disaksikan oleh Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, S.Sos, yang juga memberikan pernyataan terkait perbaikan pelayanan di UPTD Puskesmas Kertawinangun. “Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi ketidaknyamanan dalam pelayanan kesehatan di wilayah ini. Terima kasih kepada LSM dan media online yang telah hadir untuk bersama-sama mengawal perbaikan ini,” ucap AKP Surahmat.

Baca Juga : Kebakaran Ruko Diduga Akibat Konsleting Listrik di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan

Sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden ini, Kepala UPTD Puskesmas Kertawinangun, Drg. H. Ujang Marsono, juga mengumumkan bahwa perawat yang terlibat, Abdul Jalil, A.Md.Kep, dikenakan sanksi berupa teguran dan skorsing selama satu minggu, terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Klarifikasi ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Drg. H. Ujang Marsono kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya perbaikan ini, serta harapannya agar pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Kertawinangun semakin baik ke depannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *