Indramayu, 8 Oktober 2024 – Drs. H. Haryono, M.Si., dari Partai Golkar, secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang juga mengukuhkan tiga pimpinan lainnya: Wakil Ketua I Sirojudin dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Amroni dari PKB, dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah dari Partai Gerindra.
Pengesahan pimpinan DPRD Indramayu ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/Kep.554-Pemotda/2024, yang menandai pengangkatan Pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.
Setelah resmi dilantik, Haryono menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan, menyatakan bahwa jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. “Agenda ke depan, kita akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), diikuti oleh pemilihan dan pelantikan Badan Kehormatan (BK) DPRD,” ucapnya.
Agenda Rapat DPRD Indramayu:
- Rapat Paripurna untuk Penentuan AKD: Menentukan Alat Kelengkapan Dewan yang akan membantu dalam pelaksanaan tugas DPRD.
- Pemilihan dan Pelantikan Badan Kehormatan (BK): Mengangkat anggota BK yang akan bertanggung jawab atas etika dan perilaku anggota DPRD.
- Pembahasan Peraturan Daerah (Perda): Membahas dan meratifikasi beberapa Perda, termasuk perubahan APBD yang telah disetujui dan rekomendasi dari Gubernur.
- Pembentukan Komisi DPRD: Menyusun empat komisi untuk memfokuskan pada berbagai aspek pemerintahan daerah, termasuk Badan Anggaran (Banggar) dan Bapemberda.
Haryono menjelaskan bahwa pembentukan AKD adalah langkah awal sebelum membahas Peraturan Daerah (Perda) dan komisi yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi DPRD. “Kami berharap semua kelengkapan AKD dapat rampung dalam dua hari, sehingga kita bisa melanjutkan pembahasan anggaran dan Raperda lainnya,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Masyarakat Indramayu menanti perubahan dan peningkatan layanan. Kami akan fokus pada peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Haryono.