Atim Sawano Ketua IWOI Indramayu Soroti Proyek Lapangan Futsal Yang Kurang Transparan

Indramayu,- panturajournalist.com
Ketua Ikatan Wartawan Online Indramayu (IWOI) Cabang Indramayu Atim Sawano menyoroti Proyek Pembangunan lapangan futsal yang kurang Transparan kepada Publik yang berada di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, kini menjadi perhatian publik. Proyek yang seharusnya menjadi sarana olahraga bagi masyarakat itu justru menuai sorotan karena dinilai kurang transparan dalam pelaksanaannya.

Salah satu hal yang menimbulkan tanda tanya besar adalah absennya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Padahal, sesuai aturan, papan informasi wajib dipasang agar masyarakat mengetahui secara jelas mengenai sumber anggaran, nilai proyek, hingga pelaksana kegiatan.

Ketiadaan papan informasi proyek membuat publik bertanya-tanya. Masyarakat pun sulit mengawasi jalannya pembangunan, karena tidak ada acuan resmi terkait besaran dana maupun detail pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Transparansi yang seharusnya dijaga sejak awal justru terabaikan.

Seorang perangkat Desa Puntang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pada awal pengerjaan, papan informasi sempat dipasang. Namun, kini papan tersebut sudah tidak terlihat lagi di lokasi. “Papan informasi tadinya ada, tapi sekarang di lokasi tidak ada, tidak tahu di mana,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/08/2025).

Hilangnya papan informasi proyek ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indramayu, Atim Sawono. Ia menilai kondisi tersebut sebagai indikasi lemahnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

“Ini jelas mengindikasikan adanya praktik kurang transparan. Tidak adanya papan informasi membuat publik tidak bisa mengetahui detail anggaran, jenis pekerjaan, dan progres pembangunan. Padahal proyek ini dibiayai dari uang rakyat,” tegas Atim Sawano kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Menurut Atim, sejak awal pemerintah desa maupun pihak pelaksana proyek wajib memastikan keterbukaan informasi publik. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus hukum agar masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pelaksanaan pembangunan.

(Thoha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *