Wacana ISGIZ 129 Hektare Berujung Polemik, Warga Mekarwaru Tolak Kelanjutan Proyek

Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu  # Wacana pembangunan kawasan industri bertajuk Indramayu Smart Grid Industrial Zone (ISGIZ) seluas 129 hektare berujung polemik. Puluhan warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT Jayamas Surya Sentosa karena hingga kini pembayaran lahan belum diterima secara tuntas.

Proyek yang digadang-gadang sebagai kawasan industri modern dengan dukungan infrastruktur canggih dan sistem smart grid itu semula dipromosikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Indramayu. Namun di lapangan, persoalan administrasi dan pembayaran justru memicu ketegangan antara warga dan pihak perusahaan.

Janji Pelunasan 2 Februari 2026 Tak Terpenuhi

Perwakilan keluarga pemilik lahan, H. Sidik, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sebelumnya berjanji akan melunasi pembayaran lahan yang sudah digunakan pada Senin (2/2/2026). Namun hingga saat ini, realisasi pembayaran tersebut belum ada kejelasan.

“Kami menolak kelanjutan pelaksanaan pembangunan oleh PT Jayamas karena sudah ingkar janji,” tegas H. Sidik.

Ia menambahkan, warga tidak menolak pembangunan secara prinsip. Namun hak atas tanah yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas proyek dilanjutkan.

Aktivitas Terhenti, Tidak Ada Perwakilan Perusahaan

Aksi penolakan yang berlangsung di lokasi membuat aktivitas pembebasan lahan terhenti total. Saat aksi berlangsung, tidak ditemukan seorang pun perwakilan dari pihak PT Jayamas Surya Sentosa di lapangan untuk memberikan klarifikasi.

Ketiadaan pihak perusahaan dinilai semakin memperkuat kekecewaan warga yang berharap adanya komunikasi terbuka dan transparan.

Sempat Dilakukan Peletakan Batu Pertama

Sebelumnya, pada Desember 2025, proyek ISGIZ telah melakukan seremoni peletakan batu pertama yang dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Acara tersebut menjadi simbol dimulainya pembangunan kawasan industri modern di atas lahan yang kini tengah disengketakan pembayarannya.

Namun di balik seremoni tersebut, persoalan pembayaran lahan rupanya belum sepenuhnya tuntas. Hal inilah yang menjadi pemicu utama penolakan warga Desa Mekarwaru.

Warga Tuntut Transparansi dan Mediasi Pemerintah

Masyarakat mendesak adanya transparansi terkait skema dan jadwal pelunasan pembayaran. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu turun tangan sebagai mediator agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jayamas Surya Sentosa belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pembayaran yang dikeluhkan warga.

Warga menegaskan satu sikap: pembangunan boleh berjalan, tetapi hak pemilik lahan harus diselesaikan lebih dahulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *