Cirebon # Sebuah video yang diduga menampilkan aktivitas pesta komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Cirebon mendadak viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah pria berjoget mengikuti irama musik disc jockey (DJ) dengan penampilan yang dinilai tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik. Bahkan, dua pasangan sesama jenis tampak menari di atas panggung, sementara beberapa lainnya terlihat mengenakan pakaian dalam wanita.
Tak hanya video, materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam materi itu, tampak dua pria hanya mengenakan pakaian dalam wanita, sehingga semakin menyulut reaksi keras publik.
Pengamat Sosial: Ini Alarm Serius Bagi Pemerintah Daerah
Pengamat sosial dan pendidikan, Hera Damayanti, dikutip dari KABARCIREBON, secara tegas menyampaikan keprihatinannya atas tayangan tersebut. Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar viral, melainkan peringatan serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Astagfirullah. Saya melihat di media sosial TikTok, dan dari lokasi yang saya perhatikan tampak berada di Helen’s Night Mart Cirebon. Jika benar ini berada di wilayah Kabupaten Cirebon, tentu sangat memprihatinkan. Astagfirullahaladzim. Cowok sama cowok,” ujar Hera, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, jika dibiarkan tanpa penanganan tegas, kejadian serupa berpotensi menciptakan ruang permisif terhadap perilaku yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya lokal, serta berdampak buruk bagi generasi muda.

Polisi Bergerak Cepat, Dua Pria Diamankan
Menindaklanjuti video viral yang menuai kecaman publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat. Polisi mengamankan dua pria yang diduga melakukan perbuatan melanggar kesusilaan di salah satu THM di wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1/2026).
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial I (25) dan Y (26), warga Cirebon. Keduanya terekam dalam video yang beredar luas sedang berjoget diiringi musik sambil memperlihatkan adegan yang dinilai tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Kapolres: Ada Dugaan Pelanggaran Kesusilaan
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan pihaknya telah mengamankan dua terduga setelah mempelajari rekaman video yang beredar di masyarakat.
“Kami dari Polres Cirebon Kota telah melihat dan mempelajari video yang beredar. Dalam video itu terdapat dugaan perbuatan melanggar kesusilaan yang dilakukan oleh dua orang sesama jenis. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar AKBP Eko Iskandar kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (22/1/2026) malam.
Ia menegaskan, langkah cepat kepolisian ini merupakan respons atas keresahan masyarakat agar kejadian serupa tidak berkembang dan menimbulkan dampak negatif di tengah kehidupan sosial warga Cirebon.
Dorongan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Kasus ini kembali memunculkan desakan publik agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam, khususnya yang berpotensi melanggar norma, nilai budaya, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap penanganan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi pelajaran agar ruang publik tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang meresahkan.









