Sukra – Indramayu, 11 Maret 2026 # Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif pada Rabu (11/3/2026).
Tiga Calon Bersaing dalam Pemilihan
Dalam pemilihan tersebut terdapat tiga calon yang bersaing, yakni Kasa sebagai calon nomor urut 1, Aerudin nomor urut 2, dan Sarjani nomor urut 3.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dari total 61 suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
-
Kasa memperoleh 17 suara
-
Aerudin memperoleh 21 suara
-
Sarjani memperoleh 22 suara
Dengan hasil tersebut, Sarjani berhasil memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kuwu terpilih dalam Pemilihan PAW Desa Ujung Gebang.

Bagian dari Proses Demokrasi Desa
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga akhir masa jabatan yang berlaku.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan tertib dan kondusif, diikuti oleh unsur panitia pemilihan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang memiliki hak suara dalam musyawarah desa.
Selain itu, kegiatan pemilihan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukra, yang turut memantau jalannya proses pemilihan agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan pemilihan Kuwu antar waktu ini bertujuan untuk menentukan pemimpin desa yang akan melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan Desa Ujung Gebang sampai berakhirnya masa jabatan kuwu sebelumnya.
Didukung Pengamanan Aparat
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan dukungan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan yang turut melakukan pengamanan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Ketua Pelaksana Pemilihan Kuwu PAW Desa Ujung Gebang, Ari Santoso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan proses pemilihan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik panitia, perangkat desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam Sukra, maupun aparat keamanan yang telah membantu sehingga proses pemilihan Kuwu PAW Desa Ujung Gebang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif,” ujar Ari Santoso.
Ia menambahkan bahwa setelah proses pemilihan selesai, tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Indramayu sebagai dasar resmi pelantikan kuwu terpilih.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami menunggu penerbitan SK dari Bupati Indramayu sebagai dasar pelantikan Kuwu PAW terpilih,” tambahnya.

Sarjani Siap Jalankan Amanah Warga
Menanggapi hasil pemilihan tersebut, Sarjani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Desa Ujung Gebang.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Ujung Gebang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun desa tanpa melihat perbedaan pilihan dalam pemilihan.
Dengan dilaksanakannya pemilihan Kuwu PAW ini, diharapkan pemimpin terpilih nantinya dapat menjalankan amanah masyarakat serta membawa kemajuan bagi Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.









