Singgung Wacana Amandemen UUD 1945, Bambang Soesatyo Bahas Penataan Ulang Posisi MPR! Artinya?

panturajournalist.com- Di lansir dari Chanel YouTube KOMPAS.TV , 16 Agustus 2023. Dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, menyinggung wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Bambang, amandemen diperlukan, khususnya terkait kondisi darurat mendekati Pemilihan Umum (Pemilu).

Amandemen kali ini bertujuan untuk mengatur atau memberi kepastian hukum jika terjadi kondisi darurat, seperti bencana alam, pandemi, atau perang; jelang pelaksanaan Pemilihan Umum. Bambang mengatakan, amandemen diperlukan untuk menata ulang posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar