Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelontorkan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak sedikit untuk pembangunan insfraktruktur baik itu ruas jalan dengan konstruksi betonisasi ataupun rehabilitas hot mix. Akan tetapi banyak oknum kontraktor nakal dengan dugaan banyak pengurangan volume atau kualitas hingga tidak sesuai spesifikasi serta melenceng dari apa yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seperti yang terjadi di ruas jalan Balongan Kalimanggis yang dikerjakan oleh kontraktor CV Gumilar dengan nilai kontrak Rp1.415.999.000 bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu TA 2024 dengan waktu pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender. Waktu pekerjaan dimulai tanggal 11 Juli 2024 dan selesai tanggal 07 Nopember 2024 menurut dari papan Keterangan Informasi Publik KIP).
Hasil kroscek awak media, banyak kejanggalan terkait proyek jalan tersebut. Seperti ketebalan hanya 15 hingga 17 cm dan kualitas betonisasi juga diragukan. Lebih ironisnya lagi belum diadakan coring sudah retak.
Ketika awak media konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR ) Kepala Bidang Bina Marga Jalan Ahmad Hidayat ST, sapaan akrabnya Yayat menjelaskan, “nanti diopname bakal jadi temuan kita, terima kasih infonya kang,” Ucap Yayat.
Baca Juga : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa Gandeng EMI Portal Demi Pengembangan Tri Dharma |
Sementara saat dikonfirmasi pihak jasa kontraktor CV Gumilar yang bersangkutan susah dihubungi.
Persoalan ini memicu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWOI ) Kabupaten Indramayu Jawa Barat Atim sawano sp angkat bicara.
Ketika diwawancarai oleh awak media, Atim Sawano mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan proyek dengan dana sebesar itu dikerjakan asal asalan.
Atim meminta masalah ini jadi perhatian pihak-pihak terkait. “Saya minta pihak terkait seperti Aparat Penegak Internal Pemerintah (APIP) dan Kejari untuk menyikapi persoalan ini dengan serius karena diduga ada korupsi berjamaah,” tegas Atim Sawano