Pemasangan PJU DiKecamatan Anjatan Diduga Proyek Siluman Dan Terindikasi Korupsi   

Indramayu, – panturajournalist.com

Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menargetkan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) disetiap kecamatan dapat terealisasi melalui program “Desa Kabeh Terang” (De-Kat) untuk menciptakan suasana desa yang lebih terang.

 

Pemasangan PJU berornamen budaya Sunda ini merupakan bagian dari program yang direncanakan dan akan direalisasikan di berbagai titik setelah proses pengadaan dan pemasangan selesai.

 

Hal itu terjadi pada proyek pemasangan PJU di desa kopyah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu ada pengadaan dan pemasangan tiang untuk penerangan jalan umum disepanjang daerah tersebut. Kamis (02/10/2025).

Namun semuanya itu tidak ada Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk masyarakat umum karena di lokasi tersebut diduga tidak terdapat papan proyek atau papan pagu sehingga hal itu akan menimbulkan indikasi korupsi dan kecurigaan masyarakat umum.

 

Waryono ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Penjara (pemantau kinerja aparatur negara) Indonesia sebagai kontrol sosial menyoroti hal itu dan menjelaskan kepada awak media bahwa, ” Proyek PJU ini benar-benar Siluman karena dilokasi tersebut tidak terdapat papan Proyek atau papan pagu,hal itu akan menimbulkan kecurigaan masyarakat dan bisa terindikasi korupsi karena kurangnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat ,” Ujarnya.

 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada Respon dari Dinas Perhubungan Indramayu Tersebut.

 

(Thoha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *