MK Putuskan Panggil 4 Menteri yang Dipanggil dalam Sengketa Pilpres Tak Bisa Diwakili

MK Putuskan Panggil 4 Menteri yang Dipanggil dalam Sengketa Pilpres Tak Bisa Diwakili

panturajournalist.com #NEWS-Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

Suhartoyo (Ketua MK) menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

” MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa dalam sidang sengketa seperti ini. “Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024),” ujar Suhartoyo.

Dimana, kubu Anies meminta agar menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto. Sementara itu, kubu Ganjar meminta menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani dan Risma, serta belakangan juga meminta MK menghadirkan Muhadjir Effendy.

Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. “Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Senin (1/4/2024). Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

Kedua pemohon itu mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, terutama melalui penggelontoran bansos dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19.

“Pihak yang diminta keterangan di persidangan adalah orang yang namanya disebut dalam surat panggilan sidang,” kata Enny.

Juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang mereka akan panggil untuk bicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024 tidak dapat diwakili.

Senin (1/4/2024) malam. Dia lantas meyakini bahwa para menteri itu tidak akan mangkir dari panggilan sidang dengan alasan apa pun. “Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir,” ujar dia.

Baca juga:

# Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A Untuk Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2024 di Wilayah Polres Indramayu

# Polres Indramayu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Untuk meraih Kesuksesan Operasi Ketupat Lodaya 2024

# Kapolres Indramayu Survey Jalur Lintasan Arus Mudik Dan Pengecekan Lokasi Pos Pam Dalam Rangka Kesiapan Ops Ketupat Lodaya Tahun 2024.

# Dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Indramayu Gelar Apel Sarana Prasarana Dan    Kendaraan Dinas.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *