Akademisi Universitas Muhammadiyah Makassar asal Indramayu, Prof. Dr. Ahmad Junaedi Karso, S.H, MH., M.Si.,Ph.D , mengatakan, pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Imbar) digagas sejak 1999. Bahkan, hingga 2024, wacana tersebut terus digaungkan. “Sudah lebih kurang 25 tahun hingga saat ini belum terealisasi, belum membuahkan hasil yang diinginkan. Entah ada kendala apa?” ujar Junaedi dalam rilis yang diterima panturajournalist.com, Kamis (26/4/2024). Sebagai informasi, Kabupaten Indramayu memiliki 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa dengan luas wilayah 2.099 kilometer persegi (km2).
“Persetujuan itu pun telah diperoleh dengan diterbitkan surat nomor 135.5/1660/Pem.um yang ditandatangani Bupati Indramayu periode 2010-2018, Anna Sophanah,” katanya.
Usulan CDPOB tersebut tercantum dalam surat bernomor 373/OD.04.02/PEM.OTDA tanggal 22 Januari 2021 yang dilayangkan ke DPRD Provinsi Jabar untuk dilakukan pembahasan.
Sayangnya, Junaedi masih melihat tak ada lampu hijau dari pemerintah pusat. Wakil Presiden Prof Dr KH Ma’ruf Amin menegaskan hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran DOB, terkecuali untuk wilayah Papua.
Ma’ruf mengatakan, sikap pemerintah belum berubah meski saat ini banyak usulan pemekaran daerah ke Pemerintah. “Dasar pertimbangan kamampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain-lainnya sudah terpenuhi. Tentunya sudah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 33-43. Namun, belum ada dukungan finansial,” terangnya. |
Baca Juga : 1.Pemekaran Indramayu Barat Terganjal Moratorium atau Isu Politik?
2.Ahmad Junaedi Karso seorang Profesor dan Penulis Buku Dari Anjatan – Indramayu
|
A Junaedi menilai, pemekaran daerah memiliki fungsi yang baik, yakni menata daerah dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, pengembangan demokrasi lokal, peningkatan akses masyarakat terhadap pemerintahan, serta pelayanan publik yang lebih baik, murah, cepat, dan terjangkau. Kata dia, jangkauan jarak antara Indramayu Barat dengan pusat Kota Indramayu sangat jauh jangkauannya sehingga menghambat telaksananya pelayanan publik. Karenanya, asa mengenai pemekaran diharapkannya bukan hanya mimpi.