Jalan Temiyang-Pejaten di Indramayu Diduga Melanggar Prosedur, LSM ABRI Jabar Soroti Kualitas dan K3 Pekerja

INDRAMAYU, panturajournalist.com — Proyek rekonstruksi Jalan Temiyang – Sp. Pejaten di Kecamatan Kroya, Indramayu, senilai lebih dari Rp1 miliar menuai sorotan tajam. Sabtu, (23/08/2025).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Lestari DPD Jawabarat melalui ketuanya, Abdul Hanapi, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang membahayakan pekerja dan berpotensi merusak kualitas jalan. Proyek yang didanai APBD 2025 ini dikerjakan oleh CV. OCI dengan target penyelesaian dalam 120 hari kalender.

Menurut Hanapi, temuan di lapangan menunjukkan minimnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

‎”Kami melihat para pekerja tidak menggunakan APD, seperti helm, rompi keselamatan, atau sepatu pelindung. Ini sangat membahayakan dan melanggar aturan K3 yang seharusnya menjadi prioritas, dan dalam ketebalan juga tidak merata ada yang tinggi 18,19 hingga 20 cm,” ujarnya.

Tak hanya soal keselamatan, Hanapi juga menyoroti dugaan pelanggaran dalam prosedur pengerjaan yang memengaruhi kualitas konstruksi. Pihaknya menemukan bahwa banyak beton yang sudah kering tidak ditutup dengan kain dan tidak disiram secara berkala. Prosedur ini krusial untuk menjaga kelembaban beton dan mencegah keretakan akibat penguapan yang terlalu cepat.

‎”Pengecoran yang sudah kering tidak ditutup dan disiram. Ini berpotensi besar menyebabkan keretakan dan mengurangi usia pakai jalan,” tambah Hanafi.

‎Dia juga mengkritik keras kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah terlihat retak-retak di beberapa bagian.

“Kami melihat banyak yang sudah retak melintang sisi kanan hingga kiri. Ini sangat mengkhawatirkan karena bisa membuat bangunan tidak kuat, dan merugikan negara,” tegasnya.

Selain itu, LSM ABRI juga menyoroti penggunaan plastik pembatas yang tidak dipasang secara menyeluruh. Prosedur ini padahal penting untuk memastikan ketahanan bangunan.

Ia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat. Tujuannya agar proyek berjalan sesuai standar yang ditetapkan, demi kualitas jalan yang optimal dan keselamatan para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *