panturajournalist.com – Indramayu, Segenap Petani Indramayu berkumpul mendeklarasikan diri membentuk sebuah wadah YLBH PETANI Indramayu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Traffiking dan Tani Indramayu yang berkantor di Desa Anjatan Blok Kebon Randu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
Dalam acara Deklarasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Petani Indramayu dilaksanakan dihalaman kios Pupuk Karya Tani Milik H.Karsim blok Konca Kopyah. Rabu 22 Maret 2023.
Ketua YLBH Heriyanto.SH dalam sambutanya menyampaikan dan mengenalkan YLBH Kepada tamu undangan yang hadir, Bahwa program YLBH memberikan bantuan Hukum kepada anggota petani ketika kesandung masalah, dan mensosialisasikan UU No 16 Tahun 2011.
Turut hadir dalam Acara Deklarasi Anggota DPRD Propinsi H.Kasan Basari, anggota DPRD Indramayu Ali Akbar, Camat Anjatan Rori Firmansyah, Polsek Anjatan AKP Heriyanto, Ketua Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat H.Supendi, PAKSI Pusat Advokasi Pekerja Seni Indramayu, Anggota Paguyuban Kios Tani, dan Tamu undangan.
Pemaparan Program YLBH Heriyanto SH sangat memberikan edukasi terkait hukum dan pembinaan perlindungan petani, ini disambut bahagia oleh anggota Paguyuban petani yang hadir, mereka merasa dilindungi ketika menjalankan aktifitasnya sebagai petani.
” Saya memberikan bantuan hukum kepada para petani, dan mensosialisasikan UU no 16 Tahun 2011, ” ungkap Heriyanto ketua YLBH.
Ditempat yang sama tuan rumah H.Karsim sekaligus sebagai anggota YLBH menyampaikan ” Terimakasih semuanya sudah Suport kegiatan Deklarasi YLBH, dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga kedepan kerja YLBH lebih maksimal” papar H.Karsim kepada awak media.
Acara dilanjutkan dengan santunan anak yatim piatu binaan dari YLBH, dan di bagikan oleh H.Kasan Basari selaku ketua DPC GERINDRA INDRAMAYU.
Min.s