Dedi Arifin Sekdes Termuda Dari Desa Anjatan Baru

Dedi Arifin Salah Satu Sekdes Termuda dari Desa Anjatan Baru, Perangkat desa yang berkedudukan dibawah Kepala Desa yaitu Sekdes (sekertaris desa) yang bertanggung jawab kepada Kepala Desa yang mempunyai tugas membantu tugas dan fungsi Kepala Desa dalam bidang administrasi desa.

Adalah Dedi Arifin umur 31 tahun salah satu Sek Des termuda dari Desa Anjatan Baru,Kecamatan Anjatan,Kabupaten Indramayu yang selalu rajin dan juga selalu penuh semangat dalam menjalankan aktifitas kerja sehari-harinya.

Ditemui awak Media Pantura Journalist Online di Kantor Desa Anjatan Baru pada hari senin tanggal 9 januari 2023. Menjalankan rutinitas kerja dan juga menjalankan perintah Kepala Desa adalah tugas yang harus dijalani dalam kerja sehari-harinya,semua itu demi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semaksimal dan sebaik mungkin,dan itu semua atas anjuran dan arahan dari H.Moh Rodli selaku Kepala Desa Anjatan Baru paparĀ  Sek Des Dedi Arifin sambil tetap menyelesaikan pekerja’annya.

Dan masih kata Dedi Arifin, bahwa bukan hanya kepada saya sebagai Sek Des, kepada Pamong (perangkat desa) yang lain juga H.Moh.Rodli selaku Kepala Desa selalu memberikan pengarahan agar selalu memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan apa saja yang terkait dengan Kepemerintahan Desa Anjatan Baru.

Sunarto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *