Bibit Bantuan Inpari 32 Dipungut Biaya? Petani Segeran Kidul Minta Penjelasan Resmi

Indramayu  # Aduan masyarakat terkait dugaan pungutan bibit padi varietas Inpari 32 bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia mencuat di Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Sejumlah penggarap sawah mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan yang di lapangan disertai permintaan biaya tambahan.

Salah satu penggarap sawah, Dudung Badrun, SH, MH, menyampaikan bahwa bibit Inpari 32 diterima melalui kelompok tani. Namun, pada saat pendistribusian, petani diminta membayar Rp 15.000 per kantong berisi 5 kilogram, dengan alasan untuk keperluan “uang rokok”.

“Kami memahami ini adalah bantuan pemerintah untuk petani. Tapi ketika ada pungutan di lapangan, tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah memang seperti itu ketentuannya atau tidak,” ujar Dudung.

Warga Pertanyakan Mekanisme Penyaluran Bantuan Bibit

Masyarakat menilai, bantuan bibit padi dari pemerintah seharusnya disalurkan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Jika bantuan tersebut bersifat gratis atau bersubsidi, maka seluruh mekanisme dan kemungkinan biaya pendukung perlu disampaikan secara terbuka sejak awal kepada petani penerima.

Aduan ini muncul bukan sebagai tuduhan sepihak, melainkan sebagai bentuk kepedulian petani terhadap tata kelola bantuan pertanian, agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara kebijakan pemerintah dan praktik di lapangan.

Bibit Inpari 32 Merupakan Program Dukungan Ketahanan Pangan

Bibit padi varietas Inpari 32 dikenal sebagai salah satu varietas unggul yang dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas hasil panen. Program penyaluran benih unggul ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan meringankan beban biaya produksi petani.

Di berbagai daerah, bantuan bibit Inpari 32 disalurkan kepada kelompok tani sebagai stimulus pertanian. Prinsip utamanya adalah membantu petani agar dapat mengakses benih berkualitas tanpa hambatan biaya yang memberatkan.

Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Penyaluran Bantuan

Masyarakat juga menyoroti pentingnya peran pengawasan di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki perangkat kewilayahan hingga tingkat kecamatan dan desa, termasuk petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang melekat dalam kegiatan pertanian masyarakat.

Selain itu, unsur kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di desa juga memiliki peran pembinaan dan pendampingan sosial. Dengan keberadaan perangkat tersebut, masyarakat berharap setiap program bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan polemik di tingkat petani.

Masyarakat Dorong Klarifikasi dan Edukasi Program Pertanian

Aduan ini diharapkan dapat menjadi bahan klarifikasi terbuka dari instansi terkait, baik dinas teknis maupun pihak kelompok tani, agar tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi. Edukasi kepada petani mengenai jenis bantuan, hak dan kewajiban penerima, serta mekanisme penyaluran dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat Segeran Kidul berharap persoalan ini dapat disikapi secara arif dan transparan, sehingga semangat gotong royong dan keberpihakan terhadap petani tetap terjaga. Dengan pengelolaan bantuan yang jelas dan akuntabel, program pertanian di Indramayu diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan petani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *