www.panturajournalist.com – Indramayu, Musyawarah desa lelang tanah sewa garapan dan tanah exs pangonan desa ujung gebang berjalan kondusif. (13 Oktober 2022)
Panitia Pelaksanaan lelang tanah sewa garapan rawa dan tanah exs pangonan di Desa ujung gebang tahun 2022-2023 dihadiri Kuwu Dedi Gunawan yang membahasa tentang Tata tertib lelang tanah sewa garapan rawa dan exs pangonan, di Desa ujung gebang, Kecamatan ,sukra Kabupaten Indramayu.
Dihadiri pula pihak muspika kecamatan sukra dan Koramil anjatan, Polsek sukra untuk pengamanan Lelang tanah garapan sewa rawa dan exs pangonan.
Lelang Tanah sewa garapan rawa dan tanah exs pangonan berjumlah 37 hektar dan peserta lelangnya 2 orang yaitu salimi dan kasanudin dari blok pegagan desa ujung gebang. Penetapan harga lelang di angka Rp.310.000.000 Pada tahun 2021/2022,Penawaran dari peserta lelang pada tahun 2022/2023 kasanudin 312.000.000; dan Salimin 313.000.000 pemenang lelang pada tahun 2022/2023 Salimin.
Menurut Dedi Gunawan kepala desa ujung gebang, mengatakan,
“Bahwa pelaksanaan lelang sewa garapan rawa dan tanah exs pangonan tahun 2022/2023 kami laksanakan berdasarkan hasil musyawarah persiapan lelang tanah sewa garapan rawa dan tanah exs pangonan atau tanah kas desa antara BPD dan Pemerintah desa”.
” Pelaksanaan lelang sewa garapan tanah rawa dan tanah exs pangonan atau tanah kas desa tahun 2022 ini, dilaksanakan sama seperti tahun tahun sebelumnya, dan diperuntukan pembangunan desa ujung gebang”
Secara teknis seperti biasanya Pemdes mengadakan rapat atau musyawarah desa dengan BPD untuk mempersiapkan agar penyelenggaraan lelang sewa garapan tanah sewa garapan rawa dan exs pangonan atau tanah kas desa tahun 2022/2023.
” Alhamdulilah semuanya berjalan sesuai yang diharapkan , aman, tertib, dan lancar” pungkas Kuwu dedi gunawan.
“Peserta yang mengikuti tanah sewa garapan atau tanah kas desa adalah warga desa ujung gebang Saya berharap warga atau petani yang berhasil memenangkan lelang ini mudah-mudahan mendapatkan hasil yang meningkat atau bisa berhasil dan sukses untuk panennya nanti,” ucapnya.
“Ini sabagai salah satu bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah desa pada masyarakatnya serta suatu bentuk pertanggung jawaban Kuwu terhadap masyarakatnya selaku penanggung jawab pengelola tanah aset desa,” katanya.
Adapun hasil pelelangan ini adalah sebagai anggaran APBD Desa Kenanga dan mudah mudahan hasil dari lelang ini bisa digunakan dan bermanfaat untuk pembangunan desa ataupun kegiatan kegiatan lain yang ada di desa ujung gebang.
(Red_Mimin sugiarto)